Mau Resign PKWT? Panduan Lengkap & Contoh Surat Pengunduran Diri yang Anti Ribet!
Mengundurkan diri dari pekerjaan itu bukan keputusan yang mudah, apalagi kalau statusmu karyawan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Beda dengan karyawan tetap (PKWTT), resign dari PKWT punya aturan main dan konsekuensi yang perlu banget kamu pahami biar prosesnya lancar dan profesional. Salah satu kuncinya? Surat pengunduran diri yang tepat.
Artikel ini bakal ngupas tuntas gimana sih cara bikin surat pengunduran diri PKWT yang benar, apa aja yang perlu diperhatikan, plus contoh-contohnya biar kamu punya gambaran. Simak sampai habis ya!
Mengenal PKWT dan Konsekuensi Resign Dini¶
Sebelum masuk ke contoh surat, penting banget buat kita samain persepsi dulu soal PKWT. Apa bedanya sama PKWTT dan kenapa resign dari PKWT seringkali punya risiko?
Apa Itu PKWT?¶
PKWT adalah perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerjaan tertentu. Simpelnya, ini adalah kontrak kerja dengan jangka waktu yang sudah ditentukan dari awal. Misalnya, kontrak 1 tahun, 2 tahun, atau sampai proyek tertentu selesai. Beda dengan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) yang statusnya karyawan tetap dan tidak ada batasan waktu kerja.
Salah satu ciri khas PKWT adalah, hubungan kerja akan berakhir otomatis saat jangka waktu kontraknya habis, tanpa perlu ada surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan, kecuali ada kondisi lain yang diatur undang-undang atau kontrak kerja itu sendiri.
Kenapa Resign dari PKWT?¶
Alasan orang resign itu macem-macem banget, bahkan saat masih terikat kontrak PKWT. Bisa jadi karena dapat tawaran kerja baru yang jauh lebih baik dengan benefit atau jenjang karier lebih menjanjikan. Ada juga yang resign karena alasan personal atau keluarga yang mengharuskan pindah kota atau fokus pada urusan lain.
Selain itu, bisa juga karena ketidakcocokan dengan lingkungan kerja, beban kerja yang tidak sesuai, atau kondisi lain yang membuat karyawan merasa tidak bisa melanjutkan kontrak sampai selesai. Apapun alasannya, memutuskan resign saat PKWT berjalan itu adalah hak karyawan, tapi ada aturannya.
Image just for illustration
Beda Resign PKWT vs. PKWTT (dan Resiko Jika Resign Duluan)¶
Ini nih bagian yang krusial. Kalau kamu karyawan PKWTT (tetap) dan resign, biasanya kamu akan diminta menyelesaikan masa notice (misalnya 1 bulan) dan berhak atas Uang Pisah (kalau diatur dalam PK, PP, atau PKB) serta sisa hak normatif lainnya. Resign dari PKWTT diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan relatif lebih standar prosedurnya.
Nah, kalau PKWT, karena ada jangka waktu yang sudah disepakati, mengakhiri kontrak sebelum waktunya itu bisa menimbulkan konsekuensi. Perusahaan berhak menuntut ganti rugi ke karyawan yang resign sebelum kontrak berakhir, kecuali ditentukan lain dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan. Ini diatur dalam undang-undang.
Aturan Main Pengunduran Diri PKWT (UU Cipta Kerja)¶
Penting banget nih tahu aturan mainnya, terutama setelah ada Undang-Undang Cipta Kerja dan perubahannya melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022. Berdasarkan Perpu tersebut yang mengubah Pasal 62 UU Ketenagakerjaan, jika salah satu pihak (baik pekerja atau pengusaha) mengakhiri hubungan kerja sebelum berakhirnya jangka waktu PKWT, pihak yang mengakhiri itu wajib membayar ganti rugi kepada pihak lainnya.
Besaran ganti rugi ini sebesar upah sampai batas akhir jangka waktu PKWT. Kecuali, kalau pengakhiran itu disebabkan oleh hal-hal yang diatur dalam Pasal 61 UU Ketenagakerjaan (misalnya pekerja meninggal dunia, berakhirnya jangka waktu kontrak karena putusan pengadilan/arbitrase, adanya keadaan tertentu yang ditetapkan pemerintah). Jadi, kalau kamu resign atas kemauan sendiri sebelum kontrak habis dan bukan karena alasan di Pasal 61, potensialnya kamu harus membayar ganti rugi sebesar sisa upah sampai akhir kontrak. Tapi, aturan ini bisa aja dinegosiasikan atau ada kebijakan lain di perusahaanmu, makanya komunikasi itu penting.
Image just for illustration
Anatomi Surat Pengunduran Diri PKWT yang Tepat¶
Surat pengunduran diri bukan cuma formalitas, tapi dokumen resmi yang menyatakan niatmu untuk berhenti bekerja dan menjadi bukti tertulis. Untuk karyawan PKWT, surat ini sangat penting apalagi jika kamu memutuskan untuk resign sebelum masa kontrak berakhir. Surat yang baik menunjukkan profesionalisme dan bisa membantu memuluskan proses negosiasi terkait potensi konsekuensi.
Berikut ini adalah komponen-komponen wajib yang harus ada dalam surat pengunduran diri PKWT:
Komponen Wajib dalam Surat Resign PKWT¶
Surat resign yang lengkap itu mencakup beberapa elemen penting agar pesannya tersampaikan dengan jelas dan sesuai prosedur. Ini dia daftarnya:
No. | Komponen | Keterangan |
---|---|---|
1 | Kota dan Tanggal | Lokasi penulisan surat dan tanggal dibuatnya surat. |
2 | Perihal | Jelas menyatakan tujuan surat, contoh: “Permohonan Pengunduran Diri”. |
3 | Pihak Penerima | Ditujukan kepada siapa surat ini? Biasanya HRD dan/atau atasan langsung. |
4 | Identitas Pengirim | Data dirimu (nama lengkap, jabatan, NIK/Nomor Karyawan). |
5 | Salam Pembuka | Sapaan formal, contoh: “Dengan hormat,” atau “Kepada Bapak/Ibu [Nama] yang terhormat,”. |
6 | Isi Surat | Bagian paling penting yang menyatakan: |
- Pernyataan jelas tentang pengunduran diri. | ||
- Tanggal efektif pengunduran diri. | ||
- (Opsional) Alasan pengunduran diri (bisa singkat dan umum). | ||
- Pernyataan maaf atas kesalahan/kekurangan selama bekerja. | ||
- Ucapan terima kasih atas kesempatan dan pengalaman yang didapat. | ||
- (Opsional, khusus PKWT resign dini) Menyebutkan kesediaan berdiskusi mengenai penyelesaian kontrak/konsekuensi. | ||
7 | Salam Penutup | Contoh: “Hormat saya,” atau “Terima kasih,”. |
8 | Tanda Tangan & Nama | Tanda tangan fisik dan nama jelasmu. |
Memastikan semua komponen ini ada akan membuat suratmu terlihat profesional dan sah secara administrasi.
Tips Menulis Surat Resign PKWT yang Profesional¶
Menulis surat pengunduran diri itu perlu strategi lho, apalagi kalau situasinya agak tricky seperti resign dari PKWT sebelum masa kontrak habis. Berikut beberapa tips biar suratmu oke dan proses resignmu smooth:
- Jaga Nada Bicara Tetap Profesional: Meskipun kamu mungkin punya alasan kuat atau uneg-uneg untuk resign, usahakan bahasa dalam surat tetap sopan, profesional, dan positif. Hindari mengeluh, menyalahkan perusahaan, atau menjelek-jelekkan siapapun. Ingat, surat ini akan jadi arsip permanen di perusahaan dan bisa mempengaruhi reputasimu di masa depan.
- Sebutkan Tanggal Efektif dengan Jelas: Pastikan kamu mencantumkan tanggal kapan kamu secara resmi berhenti bekerja. Idealnya, tanggal ini sudah kamu diskusikan atau setidaknya sudah kamu perhitungkan sesuai dengan kebutuhanmu dan potensi kebutuhan perusahaan untuk transisi. Mengacu pada masa notice di PKWTT itu tidak wajib di PKWT, tapi memberitahu jauh-jauh hari (misalnya 2 minggu atau 1 bulan) biasanya menunjukkan goodwill dan profesionalisme, apalagi jika kamu butuh negosiasi terkait kompensasi.
- Alasan Bersifat Opsional atau Umum: Kamu tidak wajib menjelaskan alasan detail mengapa kamu resign dalam surat. Cukup sebutkan secara umum, misalnya “mendapatkan kesempatan lain” atau “alasan pribadi/keluarga”. Detailnya bisa kamu sampaikan saat berdiskusi langsung dengan atasan atau HRD. Menjaga kerahasiaan alasan detail itu hakmu kok.
- Ucapkan Terima Kasih: Sekecil apapun kontribusimu atau seburuk apapun pengalamanmu, mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan itu penting. Ini menunjukkan sikap dewasa dan menghargai.
- Tawarkan Bantuan Transisi (jika memungkinkan): Kalau situasinya memungkinkan dan kamu ingin meninggalkan kesan baik, kamu bisa menawarkan bantuan untuk proses handover atau transisi tugas kepada rekan kerja atau penggantimu. Ini bukan kewajiban, tapi bisa sangat membantu perusahaan dan citramu.
- Sebutkan Status PKWT dan Potensi Diskusi Konsekuensi (Opsional tapi Disarankan): Ini tips khusus buat resign dari PKWT sebelum masa kontrak habis. Kamu bisa menambahkan kalimat yang menunjukkan kesediaanmu untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai penyelesaian kewajiban atau hak terkait pengakhiran kontrak sebelum waktunya sesuai peraturan yang berlaku. Ini menandakan kamu sadar akan potensi konsekuensi dan terbuka untuk mencari solusi terbaik.
- Proofread! Jangan sampai ada salah ketik atau kesalahan tata bahasa. Surat resign adalah dokumen resmi, jadi harus rapi dan benar. Minta teman atau keluarga untuk membacanya lagi sebelum kamu serahkan.
- Serahkan dengan Cara yang Benar: Setelah suratnya jadi, serahkan kepada pihak yang berwenang, biasanya melalui atasan langsung terlebih dahulu, lalu ke departemen HRD. Pastikan kamu mendapatkan bukti bahwa suratmu sudah diterima, misalnya dengan meminta tanda terima atau mengirim via email yang direspons.
Image just for illustration
Kumpulan Contoh Surat Pengunduran Diri PKWT¶
Oke, sekarang saatnya ke bagian yang paling ditunggu: contoh suratnya! Ingat, contoh ini bisa kamu modifikasi sesuai dengan situasimu dan kebijakan di perusahaan tempatmu bekerja.
Contoh 1: Surat Resign PKWT Sederhana (Masa Kontrak Belum Habis)¶
Contoh ini cocok untuk situasi umum dimana kamu memutuskan resign sebelum masa kontrak berakhir, tanpa perlu menjelaskan alasan spesifik.
[Kota], [Tanggal Surat Dibuat]
Kepada Yth.
[Nama Lengkap HRD atau Pimpinan Perusahaan]
[Jabatan HRD atau Pimpinan Perusahaan]
[Nama Perusahaan]
Di Tempat
**Perihal:** Permohonan Pengunduran Diri
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama lengkap: [Nama Lengkap Anda]
Nomor Karyawan/NIK: [Nomor Karyawan/NIK Anda]
Jabatan: [Jabatan Anda]
Departemen: [Departemen Anda]
Status Kepegawaian: Karyawan PKWT
Melalui surat ini, saya memberitahukan secara resmi mengenai pengunduran diri saya dari posisi [Jabatan Anda] di [Nama Perusahaan], efektif terhitung mulai tanggal [Tanggal Efektif Resign, contoh: 14 hari atau 30 hari kerja sejak surat ini diserahkan].
Keputusan ini saya ambil karena alasan pribadi dan/atau mendapatkan kesempatan lain yang tidak dapat saya abaikan. Saya menyadari bahwa masa kontrak PKWT saya masih tersisa hingga tanggal [Tanggal Akhir Kontrak Sesuai Perjanjian]. Sehubungan dengan hal tersebut, saya bersedia untuk berdiskusi lebih lanjut dengan pihak perusahaan mengenai penyelesaian hak dan kewajiban terkait pengakhiran hubungan kerja ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan perusahaan.
Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesempatan yang telah diberikan kepada saya untuk bekerja dan belajar di [Nama Perusahaan]. Saya juga memohon maaf apabila selama masa kerja saya terdapat kesalahan atau kekurangan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
Saya berharap [Nama Perusahaan] terus berkembang dan mencapai kesuksesan di masa mendatang.
Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
(Tanda Tangan)
[Nama Lengkap Anda]
Penjelasan Contoh 1:
* Contoh ini langsung ke poinnya yaitu menyatakan resign.
* Menyebutkan status PKWT itu penting.
* Mencantumkan tanggal efektif resign memberikan kejelasan waktu.
* Bagian yang menyatakan “bersedia untuk berdiskusi” itu krusial untuk karyawan PKWT yang resign dini, menunjukkan kamu aware dan kooperatif soal potensi konsekuensi.
Contoh 2: Surat Resign PKWT dengan Alasan Khusus (Tetap General)¶
Kalau kamu ingin sedikit menyinggung alasan resign tapi tetap general dan positif, contoh ini bisa jadi panduan. Ingat, alasan tidak perlu detail di surat resmi.
[Kota], [Tanggal Surat Dibuat]
Kepada Yth.
Bapak/Ibu [Nama Lengkap HRD atau Pimpinan Perusahaan]
[Jabatan HRD atau Pimpinan Perusahaan]
[Nama Perusahaan]
Di Tempat
**Perihal:** Surat Pengunduran Diri Karyawan PKWT
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Lengkap Anda]
NIK: [Nomor Karyawan/NIK Anda]
Posisi: [Jabatan Anda]
Status Kepegawaian: PKWT
Melalui surat ini, saya ingin mengajukan permohonan pengunduran diri dari posisi [Jabatan Anda] di [Nama Perusahaan]. Keputusan ini saya ambil karena saya harus fokus pada [sebutkan alasan umum, contoh: urusan keluarga yang mendesak / melanjutkan studi / berpindah domisili]. Dengan demikian, saya tidak dapat melanjutkan kontrak kerja PKWT yang telah disepakati sebelumnya.
Saya mengajukan pengunduran diri ini efektif terhitung mulai tanggal [Tanggal Efektif Resign]. Saya siap untuk menyelesaikan semua tanggung jawab dan proses serah terima pekerjaan sesuai dengan arahan perusahaan.
Saya sangat menghargai kesempatan yang telah diberikan oleh [Nama Perusahaan] selama saya bekerja sebagai [Jabatan Anda] sejak [Tanggal Mulai Bekerja]. Banyak pengalaman dan pembelajaran berharga yang saya dapatkan selama ini. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih yang tulus.
Saya juga memohon maaf atas segala kekurangan atau kesalahan yang mungkin saya lakukan selama bergabung dengan [Nama Perusahaan].
Saya berharap [Nama Perusahaan] terus maju dan sukses.
Hormat saya,
(Tanda Tangan)
[Nama Lengkap Anda]
Penjelasan Contoh 2:
* Mirip dengan Contoh 1, tapi ada sedikit penambahan kalimat mengenai alasan (yang tetap general: urusan keluarga, studi, pindah domisili).
* Tetap profesional dan fokus pada keinginan untuk resign serta tanggal efektifnya.
* Menawarkan kesediaan untuk proses serah terima juga nilai tambah dalam surat ini.
Contoh 3: Surat Resign PKWT dengan Permohonan Keringanan (Resign Dini)¶
Contoh ini lebih spesifik untuk situasi resign sebelum kontrak habis, di mana kamu sadar akan potensi konsekuensi finansial (ganti rugi) dan berharap ada keringanan atau solusi yang bisa disepakati dengan perusahaan.
[Kota], [Tanggal Surat Dibuat]
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Pimpinan [Nama Perusahaan]
c.q. Departemen Human Resources
Di Tempat
**Perihal:** Permohonan Pengunduran Diri dan Diskusi Penyelesaian PKWT
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Lengkap Anda]
NIK: [Nomor Karyawan/NIK Anda]
Jabatan: [Jabatan Anda]
Masa Kontrak PKWT hingga: [Tanggal Akhir Kontrak Anda]
Melalui surat ini, saya bermaksud mengajukan permohonan pengunduran diri saya dari posisi [Jabatan Anda] di [Nama Perusahaan], efektif terhitung mulai tanggal [Tanggal Efektif Resign].
Keputusan berat ini saya ambil berdasarkan pertimbangan [sebutkan alasan umum, contoh: kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian lebih / adanya kesempatan mendesak yang tidak bisa ditunda]. Saya memahami bahwa pengunduran diri ini dilakukan sebelum berakhirnya masa PKWT saya sesuai perjanjian kerja.
Sehubungan dengan hal tersebut, saya sangat menghargai apabila pihak perusahaan bersedia untuk mendiskusikan dan mencari penyelesaian terbaik terkait hak dan kewajiban yang timbul akibat pengakhiran hubungan kerja ini, *termasuk* mengenai potensi kewajiban pembayaran ganti rugi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Saya berharap kita dapat menemukan solusi yang *saling meringankan* bagi kedua belah pihak.
Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bimbingan, ilmu, dan pengalaman yang telah saya dapatkan selama bergabung dengan [Nama Perusahaan] sejak [Tanggal Mulai Bekerja]. Saya memohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan yang mungkin saya lakukan.
Saya berharap [Nama Perusahaan] dapat terus berkembang dan maju.
Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
(Tanda Tangan)
[Nama Lengkap Anda]
Penjelasan Contoh 3:
* Contoh ini lebih eksplisit dalam mengakui bahwa resign dilakukan sebelum kontrak habis.
* Ada permintaan tersirat atau eksplisit untuk berdiskusi mengenai penyelesaian, termasuk potensi ganti rugi.
* Nada bahasanya tetap sopan dan profesional, menunjukkan harapan untuk mendapatkan kebijakan atau solusi yang saling meringankan. Ini penting karena potensi ganti rugi bagi karyawan PKWT yang resign dini bisa lumayan besar (sebesar sisa upah kontrak).
Image just for illustration
Kesalahan Umum Saat Resign dari PKWT¶
Ada beberapa hal yang sebaiknya kamu hindari saat proses resign dari PKWT, terutama jika dilakukan sebelum masa kontrak berakhir. Kesalahan ini bisa memperburuk situasi atau bahkan merugikanmu secara finansial.
- Tidak Memberi Tahu Sama Sekali: Jangan tiba-tiba menghilang atau tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan resmi. Ini sangat tidak profesional dan bisa dianggap mangkir, yang punya konsekuensi lebih buruk.
- Tidak Menyerahkan Surat Resmi: Surat pengunduran diri itu wajib sebagai bukti tertulis niatmu. Mengutarakan niat resign hanya secara lisan itu tidak cukup dan bisa dipersulit prosesnya.
- Menulis Surat dengan Nada Negatif/Emosional: Hindari curhat, mengeluh, atau menyerang pihak lain dalam surat resignmu. Surat itu dokumen resmi, bukan buku harian atau ajang balas dendam.
- Mengabaikan Potensi Konsekuensi Finansial: Kalau kamu resign sebelum kontrak habis, jangan pura-pura tidak tahu soal potensi kewajiban membayar ganti rugi. Justru hadapi dan komunikasikan dengan baik harapanmu untuk berdiskusi mencari jalan tengah.
- Tidak Menyelesaikan Tanggung Jawab/Serah Terima: Meninggalkan pekerjaan dengan gitu aja tanpa menyelesaikan tugas atau melakukan serah terima akan meninggalkan kesan buruk dan mempersulit teman-temanmu. Usahakan selesaikan tugasmu dan bantu proses transisi sebisanya.
- Terlambat Memberitahu: Idealnya, berikan waktu yang cukup bagi perusahaan untuk mencari penggantimu dan menyelesaikan administrasimu. Meskipun tidak ada masa notice wajib seperti PKWTT, memberitahu 2-4 minggu sebelumnya itu etis dan sangat membantu kelancaran proses.
Proses Setelah Surat Diserahkan¶
Setelah kamu menyerahkan surat pengunduran diri PKWT, proses selanjutnya biasanya melibatkan beberapa tahapan. Pertama, suratmu akan diproses oleh HRD dan atasanmu. Mungkin akan ada diskusi atau pertemuan untuk menanyakan kembali alasanmu dan membicarakan tanggal efektif resign, serta potensi penyelesaian terkait sisa kontrak (terutama jika resign dini).
Setelah tanggal efektif disepakati, kamu akan menjalani proses clearance atau exit procedure. Ini meliputi pengembalian aset perusahaan (laptop, ID card, kunci, dll.) dan penyelesaian administrasi terakhir. Biasanya ada juga exit interview dengan HRD untuk menggali masukan dari mantan karyawan. Di akhir proses, kamu akan menerima dokumen terkait pengakhiran hubungan kerja dan hak-hakmu yang tersisa (jika ada).
Image just for illustration
Tanya Jawab Seputar Resign PKWT¶
Ada beberapa pertanyaan yang sering muncul terkait pengunduran diri dari PKWT.
- Q: Apa saya pasti harus bayar ganti rugi kalau resign PKWT sebelum kontrak habis?
- A: Secara hukum (UU Cipta Kerja), ya, potensinya kamu wajib membayar ganti rugi sebesar sisa upah sampai akhir kontrak. Tapi, perusahaan bisa tidak menuntut ganti rugi ini atau ada kebijakan lain yang diatur dalam kontrak kerja, peraturan perusahaan, atau kesepakatan saat diskusi pengunduran diri. Makanya penting untuk dikomunikasikan baik-baik.
- Q: Kalau kontrak saya PKWT habis dengan sendirinya, apakah perlu surat pengunduran diri?
- A: Tidak perlu. PKWT berakhir secara otomatis saat jangka waktunya habis. Kamu tidak perlu membuat surat resign. Perusahaan mungkin akan memberikan surat keterangan bahwa hubungan kerja berakhir sesuai PKWT.
- Q: Berapa lama masa notice untuk resign PKWT?
- A: Tidak ada ketentuan masa notice wajib secara spesifik di undang-undang untuk PKWT (beda dengan PKWTT Pasal 162 UU Ketenagakerjaan yang menyebut 30 hari). Namun, memberikan pemberitahuan 14 hari atau 30 hari sebelumnya itu adalah praktik baik dan profesional yang sangat disarankan agar proses transisi berjalan lancar.
- Q: Apakah perusahaan bisa menahan gaji/hak saya jika saya resign PKWT sebelum waktunya?
- A: Perusahaan tidak boleh menahan gaji atas pekerjaan yang sudah kamu lakukan. Namun, mereka bisa memperhitungkan kewajiban ganti rugi (jika dituntut dan disepakati) dengan sisa hakmu (seperti sisa cuti yang belum diambil, atau pembayaran lain yang mungkin menjadi hakmu sesuai kontrak/kebijakan). Ini yang perlu didiskusikan saat proses penyelesaian.
Ilustrasi Proses Resign PKWT (Diagram)¶
Biar kebayang alurnya, ini ilustrasi sederhana proses resign dari PKWT:
mermaid
graph TD
A[Karyawan PKWT] --> B{Ingin Resign Sebelum Kontrak Habis?};
B -- Ya --> C[Pahami Aturan & Konsekuensi];
C --> D[Siapkan Surat Pengunduran Diri PKWT];
D --> E[Serahkan Surat ke Atasan & HRD];
E --> F{Diskusi dengan Perusahaan<br>(Tanggal Efektif & Penyelesaian Kontrak)};
F -- Sepakat --> G[Jalani Proses Clearance & Handover];
G --> H[Terima Dokumen Pengakhiran Hubungan Kerja];
H --> I[Hubungan Kerja Berakhir];
B -- Tidak --> J{Kontrak Habis?};
J -- Ya --> I[Hubungan Kerja Berakhir];
J -- Tidak --> A;
Image just for illustration
Diagram di atas menunjukkan langkah-langkah umum dari niat resign hingga hubungan kerja berakhir, dengan penekanan pada pentingnya pemahaman aturan dan diskusi jika resign dilakukan sebelum kontrak PKWT berakhir.
Penutup¶
Mengundurkan diri dari pekerjaan, apalagi saat masih terikat kontrak PKWT, memang butuh pertimbangan matang dan cara yang tepat. Membuat surat pengunduran diri yang profesional dan sesuai dengan kaidah hukum serta etika itu penting banget biar prosesnya nggak ribet dan kamu tetap meninggalkan kesan yang baik. Ingat, dunia kerja itu sempit, menjaga hubungan baik itu investasi jangka panjang.
Memahami hak dan kewajibanmu sebagai karyawan PKWT, terutama terkait potensi konsekuensi finansial jika resign sebelum waktunya, akan membantumu berdiskusi dengan perusahaan secara lebih aware dan mencari solusi terbaik. Jangan ragu berkomunikasi terbuka dengan HRD dan atasanmu ya.
Punya pengalaman resign dari PKWT? Atau mungkin ada pertanyaan lain seputar topik ini? Yuk, share di kolom komentar di bawah! Pengalamanmu bisa jadi pelajaran berharga buat teman-teman yang lain.
Posting Komentar