Panduan Lengkap: Bikin Surat Pernyataan Tidak Punya PBB yang Gampang & Benar!

Table of Contents

Surat Pernyataan Tidak Memiliki PBB ini adalah dokumen yang penting bagi sebagian orang lho. Biasanya, surat ini jadi syarat kalau kamu mau mengajukan permohonan bantuan sosial dari pemerintah, atau kadang diperlukan juga untuk urusan administrasi lainnya yang butuh bukti bahwa kamu nggak punya aset properti (tanah atau bangunan) yang kena kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jadi, intinya, kamu lagi menjelaskan secara resmi bahwa kamu nggak punya tanggungan PBB karena memang nggak punya objek pajaknya.

Contoh Surat Pernyataan Tidak Memiliki PBB
Image just for illustration

Apa Itu PBB dan Kenapa Surat Ini Ada?

Sebelum jauh membahas suratnya, kita perlu paham dulu sedikit soal PBB. PBB itu Pajak Bumi dan Bangunan. Sesuai namanya, pajak ini dikenakan atas bumi (tanah) dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, atau dimanfaatkan oleh perorangan atau badan. Pajak ini adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang lumayan besar, dan hasilnya dipakai untuk pembangunan di daerah itu sendiri, seperti bangun jalan, sekolah, fasilitas publik, dan lain-lain.

Nah, PBB ini dikenakan kalau nilai objek pajaknya (tanah dan bangunan) sudah melebihi batas nilai tertentu yang namanya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak atau NJOPTKP. Nilai NJOPTKP ini beda-beda tiap daerah, tapi biasanya angkanya di kisaran belasan juta rupiah per wajib pajak. Artinya, kalau kamu punya tanah atau bangunan yang nilainya di bawah NJOPTKP, kamu tidak terhutang PBB meskipun kamu punya asetnya. Tapi, kalau nilainya di atas itu, barulah kamu wajib bayar PBB tiap tahun.

Terus, kenapa ada surat pernyataan tidak memiliki PBB? Surat ini muncul karena banyak program atau persyaratan administrasi yang mensyaratkan penerimanya atau pemohonnya adalah orang yang benar-benar tidak memiliki aset properti (tanah dan bangunan) atau setidaknya tidak memiliki aset yang terhutang PBB. Misalnya, bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau Kartu Indonesia Pintar (KIP). Biasanya, penerima bantuan ini diprioritaskan untuk masyarakat yang kurang mampu dan tidak memiliki aset besar. Surat inilah yang menjadi salah satu bukti tertulis bahwa kamu memenuhi kriteria tersebut. Selain itu, kadang juga dibutuhkan untuk keperluan melamar pekerjaan tertentu, pendaftaran sekolah, atau urusan perbankan mikro.

Komponen Wajib dalam Surat Pernyataan

Sebuah surat pernyataan, termasuk surat pernyataan tidak memiliki PBB ini, punya format standar yang harus diikuti biar sah dan bisa diterima. Ini dia komponen-komponen penting yang wajib ada:

  1. Judul Surat: Harus jelas menunjukkan isi surat, yaitu “Surat Pernyataan Tidak Memiliki PBB”.
  2. Data Diri yang Menyatakan: Ini data diri lengkap kamu sebagai orang yang membuat pernyataan. Minimal harus ada Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap (sesuai KTP), dan pekerjaan. Data ini penting untuk identifikasi.
  3. Isi Pernyataan Inti: Bagian paling krusial. Di sini kamu menyatakan dengan jelas dan tegas bahwa kamu tidak memiliki tanah dan/atau bangunan di wilayah tertentu (biasanya merujuk pada wilayah tempat tinggalmu atau wilayah tempat persyaratan itu diajukan) yang terhutang PBB.
  4. Tujuan Penggunaan Surat: Jelaskan surat ini dibuat untuk keperluan apa. Misalnya, “sebagai syarat pengajuan bantuan sosial [nama program bantuan]”. Ini penting agar pihak yang menerima surat tahu konteksnya.
  5. Pernyataan Kebenaran: Kamu harus menyatakan bahwa seluruh keterangan yang kamu berikan dalam surat itu adalah benar adanya dan kamu bersedia menanggung risiko hukum jika ternyata pernyataanmu tidak benar.
  6. Tempat dan Tanggal Pembuatan Surat: Menunjukkan di mana dan kapan surat itu ditandatangani.
  7. Yang Menyatakan: Tanda tangan dan nama lengkap kamu sebagai pembuat pernyataan.
  8. Saksi-Saksi: Biasanya dibutuhkan minimal dua orang saksi yang menyaksikan kamu menandatangani surat pernyataan itu dan mengetahui kondisimu. Saksi ini bisa tetangga, kerabat, atau Ketua RT/RW setempat. Mereka juga harus membubuhkan tanda tangan dan nama lengkap.
  9. Materai: Surat pernyataan yang digunakan untuk keperluan resmi dan perdata harus dibubuhi materai sesuai dengan ketentuan yang berlaku (saat ini Rp 10.000). Materai ini berfungsi sebagai penguat hukum bahwa dokumen tersebut dibuat di bawah ancaman pidana bagi pembuat pernyataan palsu.

Contoh Surat Pernyataan Tidak Memiliki PBB

Oke, sekarang kita masuk ke bagian yang paling ditunggu, yaitu contoh atau template surat pernyataan tidak memiliki PBB. Kamu bisa menggunakan contoh ini dan menyesuaikannya dengan data dirimu serta tujuan pembuatannya.


SURAT PERNYATAAN TIDAK MEMILIKI PBB

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap : [Nama Lengkap Anda]
NIK : [Nomor NIK Anda sesuai KTP]
Tempat, Tanggal Lahir : [Tempat Lahir, DD-MM-YYYY]
Jenis Kelamin : [Laki-laki/Perempuan]
Agama : [Agama Anda]
Pekerjaan : [Pekerjaan Anda saat ini]
Alamat Lengkap : [Alamat Lengkap Anda sesuai KTP, termasuk Nama Dusun/Lingkungan jika ada, RT, RW, Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi]

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya dan di bawah sumpah, bahwa saya:

  1. Tidak memiliki tanah dan/atau bangunan di wilayah [Sebutkan wilayah, contoh: Desa/Kelurahan [Nama Desa/Kelurahan Anda] atau Kecamatan [Nama Kecamatan Anda] atau Kabupaten/Kota [Nama Kabupaten/Kota Anda]].
  2. Dengan demikian, saya tidak memiliki kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas objek pajak berupa tanah dan/atau bangunan di wilayah tersebut.
  3. Saya membuat surat pernyataan ini untuk keperluan [Sebutkan tujuan penggunaan surat ini, contoh: sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan permohonan Bantuan Sosial [Nama Program Bantuan] Tahun [Tahun Program]].

Pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, dalam keadaan sadar, tanpa paksaan dari pihak manapun, dan saya bersedia menanggung segala akibat hukum apabila pernyataan ini di kemudian hari terbukti tidak benar.

Demikian surat pernyataan ini saya buat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat Pembuatan Surat, contoh: [Nama Desa/Kelurahan]], [Tanggal pembuatan surat, contoh: 15 Juni 2024]

Yang Menyatakan,

[Tempel Materai Rp 10.000 di sini, lalu tanda tangan di atas atau mengenai sedikit materai]

[Nama Lengkap Anda]

SAKSI-SAKSI:

  1. Nama Lengkap : [Nama Saksi 1, contoh: Ketua RT atau Tetangga]
    Alamat : [Alamat Saksi 1]
    Hubungan : [Hubungan dengan Anda, contoh: Ketua RT 00X/RW 00Y atau Tetangga]
    Tanda Tangan : _______________

  2. Nama Lengkap : [Nama Saksi 2, contoh: Ketua RW atau Tetangga Lain]
    Alamat : [Alamat Saksi 2]
    Hubungan : [Hubungan dengan Anda, contoh: Ketua RW 00Y atau Tetangga]
    Tanda Tangan : _______________

[Tambahkan kolom pengesahan jika diperlukan oleh instansi terkait, misalnya diketahui oleh RT/RW/Kepala Desa/Lurah]

Mengetahui / Mengesahkan:

Ketua RT [Nomor RT Anda]

(Tanda Tangan dan Stempel RT jika ada)

[Nama Lengkap Ketua RT]

Ketua RW [Nomor RW Anda]

(Tanda Tangan dan Stempel RW jika ada)

[Nama Lengkap Ketua RW]

Kepala Desa / Lurah [Nama Desa/Kelurahan Anda]

(Tanda Tangan dan Stempel Desa/Kelurahan jika ada)

[Nama Lengkap Kepala Desa/Lurah]
[NIP jika ada]


Tips Menyusun Surat Pernyataan Agar Valid

Membuat surat pernyataan itu gampang-gampang susah. Gampang kalau kamu ikut template, susah kalau ada detail yang salah atau kurang. Biar surat pernyataan tidak memiliki PBB kamu valid dan nggak ditolak, perhatikan tips ini:

  1. Data Diri Harus Akurat: Pastikan semua data diri yang kamu tulis, mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, sampai alamat, sama persis dengan yang tertera di KTP dan Kartu Keluarga (KK) kamu. Jangan sampai ada salah ketik.
  2. Pernyataan Inti Jelas dan Tegas: Gunakan kalimat yang tidak ambigu. “Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya… bahwa saya tidak memiliki tanah dan/atau bangunan…” itu sudah cukup jelas.
  3. Sebutkan Tujuan dengan Spesifik: Jangan cuma bilang “untuk keperluan administrasi”. Sebutkan tujuannya secara rinci, misalnya “untuk pengajuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa”, “untuk persyaratan beasiswa”, dan sebagainya.
  4. Gunakan Materai yang Benar: Pastikan kamu menggunakan materai Rp 10.000 yang masih berlaku. Cara menempelkannya juga harus benar, tanda tangan kamu harus mengenai sebagian materai dan sebagian di kertas.
  5. Saksi Harus Sesuai Persyaratan: Cari tahu siapa yang bisa jadi saksi. Umumnya saksi adalah orang yang berdomisili di sekitar kamu dan mengetahui keadaanmu, seperti tetangga, Ketua RT, atau Ketua RW. Pastikan saksi juga membubuhkan tanda tangan dan menuliskan nama lengkap mereka.
  6. Pengesahan RT/RW/Kelurahan (Jika Diminta): Beberapa instansi atau program mensyaratkan surat ini diketahui atau disahkan oleh Ketua RT, Ketua RW, atau bahkan Kepala Desa/Lurah setempat. Fungsi pengesahan ini adalah untuk memverifikasi bahwa pernyataanmu memang benar sesuai kondisi di lapangan. Tanyakan kepada pihak yang meminta surat ini apakah perlu pengesahan dari pejabat wilayah. Jika iya, siapkan fotokopi KTP saksi dan pejabat yang mengesahkan.

Kapan Surat Ini Biasanya Diperlukan?

Seperti yang sudah disebut sedikit di awal, surat pernyataan ini paling sering dibutuhkan untuk:

  • Pengajuan Bantuan Sosial: Ini paling umum. Program seperti PKH, BPNT, BLT, KIP, KIS (PBI), dan program bantuan lainnya sering menjadikan kepemilikan aset PBB sebagai salah satu kriteria penentu kelayakan.
  • Urusan Administrasi Pemerintahan Daerah: Kadang, untuk mengurus perizinan tertentu, pendaftaran program khusus di tingkat desa/kelurahan, atau pendataan warga, surat ini bisa diminta.
  • Persyaratan Beasiswa: Beberapa lembaga pemberi beasiswa, terutama yang menargetkan mahasiswa dari keluarga kurang mampu, mungkin meminta surat ini sebagai bukti kondisi ekonomi keluarga.
  • Pengajuan Kredit atau Pembiayaan Mikro: Dalam skema pembiayaan super mikro, bank atau lembaga keuangan kadang membutuhkan data lengkap kondisi aset pemohon, termasuk status kepemilikan properti PBB.

Fakta Menarik Seputar PBB dan Kepemilikan Aset

  • Bukan Cuma Rumah: PBB dikenakan bukan hanya pada rumah tinggal, tapi juga sawah, ladang, kebun, tambang, kolam ikan, dan bangunan komersial atau industri. Selama ada nilai ekonomisnya di atas NJOPTKP, bisa kena PBB.
  • NJOPTKP itu Penting: Batas NJOPTKP ini beda per daerah. Misalnya, di Jakarta NJOPTKP-nya bisa lebih tinggi dibanding di desa terpencil. Ini mengakui perbedaan nilai properti antar daerah. Kalau total NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) propertimu di bawah NJOPTKP, kamu nggak perlu bayar PBB.
  • PBB Dikelola Daerah: Sebagian besar PBB (kecuali PBB sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan yang dikelola pusat) kini dikelola oleh Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota atau Provinsi). Jadi, penerimaan PBB langsung masuk ke kas daerah dan digunakan untuk pembangunan daerahmu.
  • Surat Ini Bukti Awal: Surat pernyataan ini sifatnya deklaratif, artinya kamu mendeklarasikan kondisi kamu. Namun, pihak yang meminta surat ini berhak dan bisa melakukan verifikasi silang, misalnya dengan mendata ulang di lapangan atau mengecek data kepemilikan properti di basis data pemerintah daerah (jika sudah terintegrasi). Jadi, jangan pernah membuat pernyataan palsu!

Pajak Bumi dan Bangunan
Image just for illustration

Hal Penting Lain yang Perlu Diperhatikan

Ada beberapa skenario yang mungkin menimbulkan pertanyaan terkait surat ini:

  • Bagaimana jika saya punya tanah/bangunan tapi nilainya di bawah NJOPTKP? Secara teknis, kamu memiliki aset. Namun, kamu tidak terhutang PBB. Surat pernyataan yang diminta mungkin berbeda. Ada yang spesifik meminta “Surat Pernyataan Tidak Memiliki PBB”, ada juga yang meminta “Surat Keterangan Tidak Terhutang PBB”. Kalau yang diminta adalah surat pernyataan tidak memiliki, maka secara harfiah kamu tidak bisa membuat surat itu kalau kamu punya aset, meskipun nilainya kecil. Sebaiknya tanyakan kepada pihak yang meminta surat itu, apakah kepemilikan aset di bawah NJOPTKP dianggap “tidak memiliki PBB” dalam konteks persyaratan mereka, atau apakah kamu perlu Surat Keterangan dari RT/RW/Kelurahan yang menyatakan bahwa kamu memang tidak terhutang PBB.
  • Bagaimana jika aset saya warisan dan belum dibalik nama? Jika secara de jure (hukum) dan de facto (fisik) kamu belum tercatat sebagai pemilik PBB dan aset itu masih atas nama pewaris atau orang lain, dan kamu memang belum menerima sepenuhnya aset tersebut, maka pernyataan “tidak memiliki PBB” mungkin bisa dibuat. Tapi ini area abu-abu. Paling aman adalah berkonsultasi dengan pihak yang meminta surat itu atau pengurus wilayah (RT/RW).
  • Pastikan Tanda Tangan Saksi Asli: Jangan sampai tanda tangan saksi dipalsukan. Mintalah saksi untuk menandatangani langsung di hadapan kamu atau di hadapan pejabat RT/RW jika mereka ikut mengesahkan.

Cara Membuat dan Mengurus Surat Ini

Mengurus surat pernyataan tidak memiliki PBB ini sebenarnya tidak rumit kok. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Siapkan Data Diri: Kumpulkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) kamu. Catat data-data yang dibutuhkan untuk surat pernyataan.
  2. Buat Draf Surat: Kamu bisa menggunakan template di atas. Ketik atau tulis tangan draf surat dengan rapi. Pastikan semua kolom diisi dengan benar.
  3. Cetak Surat: Jika diketik, cetak surat di kertas HVS putih yang bersih. Siapkan minimal 2-3 rangkap, satu untuk kamu, satu untuk instansi yang meminta, dan satu cadangan.
  4. Siapkan Materai dan Saksi: Beli materai Rp 10.000. Ajak saksi-saksi yang sudah kamu siapkan (pastikan mereka bersedia) untuk hadir saat penandatanganan.
  5. Tandatangan: Bubuhkan tanda tangan kamu di atas materai yang sudah ditempelkan. Mintalah saksi-saksi untuk menandatangani di kolom yang disediakan.
  6. Pengesahan RT/RW/Kelurahan (Opsional): Jika instansi yang meminta mensyaratkan pengesahan, datangi Ketua RT, Ketua RW, atau Kantor Desa/Kelurahan di wilayahmu. Jelaskan tujuanmu, tunjukkan surat dan KTP kamu, serta KTP saksi (jika diminta), dan mohon bantuan mereka untuk membubuhkan tanda tangan dan stempel. Proses ini biasanya cepat kalau pengurusnya ada di tempat.
  7. Periksa Kembali: Sebelum diserahkan, baca ulang seluruh isi surat. Pastikan tidak ada data yang salah, tanda tangan lengkap, dan materai sudah terpasang serta ditandatangani.
  8. Serahkan: Serahkan surat pernyataan yang sudah lengkap ke instansi atau pihak yang memintanya.

Tabel Ringkasan Situasi Kepemilikan PBB vs Surat yang Dibutuhkan

Biar lebih jelas, lihat tabel perbandingan sederhana ini:

Situasi Kepemilikan Aset Properti (Tanah/Bangunan) Status PBB Dokumen Terkait yang Mungkin Dibutuhkan
Tidak memiliki aset properti sama sekali. Tidak terhutang PBB Surat Pernyataan Tidak Memiliki PBB
Memiliki aset properti, tapi nilainya < NJOPTKP. Tidak terhutang PBB Surat Keterangan Tidak Terhutang PBB dari Kelurahan/Badan Pajak, atau terkadang Surat Pernyataan Tidak Memiliki PBB (tergantung persyaratan).
Memiliki aset properti, nilainya >= NJOPTKP. Terhutang PBB SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) dan bukti lunas pembayaran.

Hindari Kesalahan Umum Ini!

Beberapa kesalahan yang sering terjadi saat membuat surat pernyataan tidak memiliki PBB:

  • Berbohong: Ini kesalahan fatal. Membuat pernyataan palsu di atas materai dan di bawah sumpah/kesungguhan bisa punya konsekuensi hukum, mulai dari dicabutnya bantuan/fasilitas yang diajukan, sampai tuntutan pidana karena memberikan keterangan palsu.
  • Data Tidak Sesuai KTP/KK: NIK, nama, alamat, atau tanggal lahir salah tulis bisa membuat surat ini dianggap tidak valid.
  • Tidak Pakai Materai atau Materai Salah: Materai adalah salah satu syarat legalitas dokumen perdata seperti surat pernyataan. Jangan lupa tempel dan tanda tangan di atasnya.
  • Saksi Tidak Valid atau Tidak Ada: Saksi diperlukan untuk menguatkan pernyataanmu. Pastikan saksi yang kamu pilih memenuhi syarat (misalnya, sudah dewasa, punya KTP, dan memang mengetahui kondisi kamu). Jangan mengosongkan kolom saksi kalau di template atau persyaratan ada.
  • Tidak Memerhatikan Persyaratan Spesifik: Setiap instansi mungkin punya sedikit perbedaan dalam template atau persyaratan surat pernyataan. Selalu tanyakan contoh atau format yang diinginkan oleh pihak yang meminta surat tersebut.

Surat Resmi
Image just for illustration

Itu dia panduan lengkap dan contoh surat pernyataan tidak memiliki PBB. Semoga artikel ini membantu kamu yang sedang membutuhkannya ya. Ingat, kuncinya adalah kejujuran dalam membuat pernyataan dan ketelitian dalam mengisi data serta melengkapi persyaratan seperti materai dan saksi.

Punya pengalaman atau pertanyaan lain seputar surat ini? Jangan ragu bagikan di kolom komentar di bawah ya!

Posting Komentar