Panduan Lengkap Contoh Surat Pernyataan dengan 2 Saksi: Mudah & Anti Ribet!
Surat pernyataan itu ibarat janji tertulis yang diakui. Fungsinya macam-macam, mulai dari mengakui sesuatu, berjanji tidak melakukan sesuatu lagi, sampai menyatakan kepemilikan. Dalam banyak situasi, surat pernyataan biasa saja sudah cukup kuat. Tapi, ada kalanya kekuatan dokumen ini perlu ditingkatkan, salah satunya dengan melibatkan saksi. Dan yang paling umum, dibutuhkan minimal 2 (dua) orang saksi. Kenapa begitu? Yuk, kita bedah tuntas!
Apa Itu Surat Pernyataan dan Kapan Perlu Saksi?¶
Surat pernyataan secara umum adalah sebuah dokumen yang berisi penegasan atau pengakuan dari seseorang mengenai suatu hal. Isinya bisa berupa pengakuan utang, janji untuk tidak mengulangi kesalahan, pernyataan belum menikah, pernyataan domisili, dan masih banyak lagi. Tujuannya jelas, yaitu untuk mendokumentasikan fakta atau niat seseorang secara resmi dan tertulis.
Image just for illustration
Nah, kapan sih surat pernyataan itu perlu dilengkapi saksi? Biasanya, ini diperlukan ketika surat pernyataan tersebut menyangkut hal-hal yang berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari, atau ketika isinya memiliki konsekuensi hukum yang cukup signifikan. Misalnya, surat pernyataan utang piutang dalam jumlah besar, surat pernyataan hibah (pemberian barang), atau surat pernyataan yang berkaitan dengan pengakuan kesalahan fatal. Kehadiran saksi ini memberikan lapisan kekuatan ekstra pada dokumen tersebut.
Mengapa Perlu 2 Saksi, Bukan Cuma Satu?¶
Ini pertanyaan bagus! Secara umum, keberadaan saksi dalam sebuah dokumen itu bertujuan untuk memperkuat kebenaran dan keaslian dari isi dokumen tersebut. Saksi adalah orang-orang yang melihat, mendengar, dan mengetahui proses pembuatan surat pernyataan, serta memastikan bahwa pembuat pernyataan benar-benar menandatanganinya dengan sadar dan tanpa paksaan.
Lalu, kenapa kok seringnya diminta 2 saksi, bukan cuma satu? Angka dua ini bukan angka ajaib, tapi punya dasar logis. Dengan adanya dua saksi, potensi rekayasa atau ketidakobjektifan bisa lebih diminimalisir. Jika hanya ada satu saksi, bisa saja saksi tersebut punya kepentingan pribadi atau berpihak pada salah satu pihak. Dengan dua saksi yang tidak berpihak dan kompeten, kesaksian mereka akan saling menguatkan dan memberikan bukti yang lebih kuat di mata hukum jika sewaktu-waktu surat pernyataan ini dipersengketakan. Ini juga sesuai dengan prinsip pembuktian dalam banyak sistem hukum, yang sering kali mensyaratkan minimal dua alat bukti atau dua orang saksi untuk memperkuat suatu dalil. Jadi, 2 saksi ini menambah berat pembuktian dari surat pernyataan tersebut.
Komponen Penting dalam Surat Pernyataan dengan Saksi¶
Sebuah surat pernyataan yang baik, apalagi yang melibatkan saksi, harus memuat komponen-komponen kunci agar sah dan kuat secara hukum maupun di mata masyarakat. Mari kita bedah satu per satu.
Identitas Pihak yang Membuat Pernyataan¶
Ini adalah bagian paling awal dan krusial. Anda harus mencantumkan identitas lengkap dari orang yang membuat pernyataan. Detail yang perlu ada meliputi:
- Nama Lengkap: Tulis nama sesuai KTP atau identitas resmi lainnya.
- Nomor Identitas: Sebutkan jenisnya (KTP/Paspor/SIM) dan nomornya. Ini penting untuk verifikasi.
- Tempat dan Tanggal Lahir: Untuk memastikan data identitas lebih akurat.
- Alamat Lengkap: Alamat domisili sesuai KTP atau alamat terkini yang bisa dihubungi.
- Pekerjaan: Status pekerjaan saat ini.
Semakin lengkap identitasnya, semakin mudah untuk melacak dan memverifikasi siapa sebenarnya yang membuat pernyataan tersebut. Gunakan data yang akurat dan terkini.
Isi Pernyataan¶
Bagian ini adalah jantung dari surat pernyataan. Di sini, Anda harus menuliskan dengan jelas, ringkas, dan tidak ambigu apa yang ingin Anda nyatakan. Hindari bahasa yang bertele-tele atau multitafsir. Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Sebutkan Objek/Perkara: Jelaskan secara spesifik mengenai apa pernyataan itu dibuat. Apakah itu tentang pengakuan utang, janji, kepemilikan barang, dll.
- Detail Kronologi (jika perlu): Jika pernyataan itu berkaitan dengan kejadian tertentu, sertakan detail waktu dan tempat kejadiannya.
- Konsekuensi (jika ada): Kadang, surat pernyataan memuat konsekuensi jika pernyataan tersebut tidak benar atau dilanggar. Ini bisa menambah kekuatan mengikat.
- Tujuan Pernyataan: Secara tersirat atau tersurat, jelaskan mengapa pernyataan ini dibuat.
Pastikan isi pernyataan sesuai dengan kebenaran dan tidak dibuat di bawah tekanan. Saksi nantinya akan bersaksi atas kebenaran dari proses pembuatan dan penandatanganan pernyataan ini, bukan selalu atas kebenaran mutlak isi pernyataannya (meskipun idealnya saksi tahu atau percaya isinya benar).
Tempat dan Tanggal Pembuatan¶
Ini juga penting untuk kronologi dan keabsahan waktu. Tuliskan nama kota/tempat di mana surat pernyataan itu dibuat, diikuti dengan tanggal lengkap (hari, tanggal, bulan, dan tahun). Contoh: Jakarta, 26 Oktober 2023. Penulisan tanggal ini memastikan bahwa pernyataan tersebut berlaku atau dibuat pada waktu yang spesifik.
Identitas Saksi¶
Nah, ini bagian yang membedakan surat pernyataan biasa dengan yang bersaksi. Untuk kedua saksi, Anda harus mencantumkan identitas lengkap mereka, sama seperti identitas pembuat pernyataan:
- Nama Lengkap Saksi 1:
- Nomor Identitas (KTP/lainnya) Saksi 1:
- Alamat Lengkap Saksi 1:
- Pekerjaan Saksi 1:
- Nama Lengkap Saksi 2:
- Nomor Identitas (KTP/lainnya) Saksi 2:
- Alamat Lengkap Saksi 2:
- Pekerjaan Saksi 2:
Pastikan para saksi benar-benar hadir saat penandatanganan dan memahami bahwa mereka bertindak sebagai saksi atas pembuatan surat pernyataan tersebut. Saksi yang baik adalah mereka yang tidak memiliki kepentingan langsung dalam isi pernyataan dan kompeten (dewasa, sehat akal).
Tanda Tangan¶
Ini adalah bukti persetujuan dan pengesahan. Ada tiga pihak yang wajib membubuhkan tanda tangan:
- Pembuat Pernyataan: Tanda tangan asli di atas nama terang (nama lengkap).
- Saksi 1: Tanda tangan asli di atas nama terang Saksi 1.
- Saksi 2: Tanda tangan asli di atas nama terang Saksi 2.
Letakkan kolom tanda tangan secara terpisah namun berdekatan di bagian akhir dokumen. Posisi tanda tangan juga bisa diatur, misalnya pembuat pernyataan di sebelah kanan bawah, dan saksi-saksi di sebelah kiri bawah atau di bawah pembuat pernyataan.
Materai¶
Materai adalah pajak dokumen yang memberikan kekuatan hukum tambahan pada surat pernyataan, terutama jika dokumen tersebut akan digunakan sebagai alat bukti di pengadilan atau untuk transaksi yang bernilai ekonomi. Saat ini, nilai materai yang berlaku di Indonesia adalah Rp 10.000,-.
Image just for illustration
Materai dibubuhkan di dekat tanda tangan pembuat pernyataan, sebagian mengenai kertas dan sebagian mengenai materai. Tanda tangan tidak boleh seluruhnya tertutup materai. Pastikan materai yang digunakan adalah materai asli dan belum terpakai. Tidak semua surat pernyataan membutuhkan materai, tapi untuk surat pernyataan yang melibatkan transaksi keuangan, janji yang mengikat, atau potensi sengketa, penggunaan materai sangat disarankan untuk menambah kekuatannya sebagai alat bukti.
Contoh Surat Pernyataan dengan 2 Saksi¶
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, mari kita lihat beberapa contoh surat pernyataan yang umum dibuat dan memerlukan kehadiran 2 saksi. Ingat, contoh ini bisa disesuaikan dengan kasus atau kebutuhan spesifik Anda.
Contoh 1: Surat Pernyataan Pengakuan Utang Piutang¶
Situasi: Adi berutang sejumlah uang kepada Budi. Untuk memperkuat kesepakatan, mereka membuat surat pernyataan utang dengan saksi.
SURAT PERNYATAAN PENGAKUAN UTANG
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap : [Nama Lengkap Adi]
Nomor Identitas (KTP): [Nomor KTP Adi]
Tempat/Tanggal Lahir: [Tempat/Tanggal Lahir Adi]
Alamat Lengkap : [Alamat Lengkap Adi]
Pekerjaan : [Pekerjaan Adi]
(Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA atau PIHAK BERUTANG)
Dengan ini menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa saya memiliki utang kepada:
Nama Lengkap : [Nama Lengkap Budi]
Nomor Identitas (KTP): [Nomor KTP Budi]
Tempat/Tanggal Lahir: [Tempat/Tanggal Lahir Budi]
Alamat Lengkap : [Alamat Lengkap Budi]
Pekerjaan : [Pekerjaan Budi]
(Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA atau PIHAK PEMBERI UTANG)
Adapun jumlah utang saya kepada PIHAK KEDUA adalah sebesar Rp [Jumlah Utang dalam Angka,-] ([Jumlah Utang dalam Huruf] Rupiah).
Saya berjanji akan melunasi seluruh utang tersebut selambat-lambatnya pada tanggal [Tanggal Jatuh Tempo Pelunasan].
Apabila saya lalai atau tidak dapat melunasi utang tersebut sesuai dengan tanggal yang telah disepakati, saya bersedia untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pernyataan ini saya buat dalam keadaan sadar, tanpa paksaan dari pihak manapun, dan disaksikan oleh saksi-saksi yang namanya tercantum di bawah ini.
[Kota Pembuatan Surat], [Tanggal Pembuatan Surat Lengkap]
[Nama Lengkap Adi]
Pembuat Pernyataan
(Bubuhkan Materai Rp 10.000 di sini, sebagian mengenai materai, sebagian mengenai kertas)
Tanda Tangan
Saksi-Saksi:
Saksi 1:
Nama Lengkap : [Nama Lengkap Saksi 1]
Nomor Identitas (KTP): [Nomor KTP Saksi 1]
Alamat Lengkap : [Alamat Lengkap Saksi 1]
Pekerjaan : [Pekerjaan Saksi 1]
[Nama Lengkap Saksi 1]
Tanda Tangan
Saksi 2:
Nama Lengkap : [Nama Lengkap Saksi 2]
Nomor Identitas (KTP): [Nomor KTP Saksi 2]
Alamat Lengkap : [Alamat Lengkap Saksi 2]
Pekerjaan : [Pekerjaan Saksi 2]
[Nama Lengkap Saksi 2]
Tanda Tangan
Contoh 2: Surat Pernyataan Tidak Akan Mengulangi Perbuatan Melanggar Aturan¶
Situasi: Seseorang melanggar aturan perusahaan/sekolah/komunitas dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, disaksikan oleh pihak berwenang atau perwakilan.
SURAT PERNYATAAN TIDAK AKAN MENGULANGI PERBUATAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap : [Nama Lengkap Pelanggar]
Nomor Identitas (KTP/Identitas Siswa/Pegawai): [Nomor Identitas Pelanggar]
Tempat/Tanggal Lahir: [Tempat/Tanggal Lahir Pelanggar]
Alamat Lengkap : [Alamat Lengkap Pelanggar]
Status (Siswa/Pegawai/Anggota): [Status Pelanggar]
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa pada tanggal [Tanggal Kejadian] saya telah melakukan [Jelaskan Singkat Perbuatan yang Dilakukan, Contoh: melanggar peraturan No.X tentang... / melakukan tindakan indisipliner berupa...].
Saya mengakui bahwa perbuatan tersebut merupakan pelanggaran terhadap [Sebutkan Aturan/Tata Tertib/Kesepakatan yang Dilanggar] dan telah menimbulkan [Jelaskan Dampak Singkat, Contoh: kerugian / ketidaknyamanan / melanggar norma].
Saya sangat menyesal atas perbuatan tersebut dan dengan ini berjanji tidak akan pernah mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Apabila di kemudian hari saya terbukti mengulangi perbuatan yang melanggar tersebut, saya bersedia menerima sanksi sesuai dengan [Sebutkan Sumber Sanksi, Contoh: peraturan yang berlaku di sekolah ini / ketentuan perusahaan / AD/ART organisasi] tanpa kecuali.
Pernyataan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan, serta disaksikan oleh saksi-saksi yang namanya tercantum di bawah ini.
[Kota Pembuatan Surat], [Tanggal Pembuatan Surat Lengkap]
[Nama Lengkap Pelanggar]
Pembuat Pernyataan
(Bubuhkan Materai jika diperlukan oleh institusi/aturan)
Tanda Tangan
Saksi-Saksi:
Saksi 1:
Nama Lengkap : [Nama Lengkap Saksi 1]
Nomor Identitas (KTP/NIP/NIY): [Nomor Identitas Saksi 1]
Jabatan/Peran : [Jabatan/Peran Saksi 1, Contoh: Wali Kelas / Supervisor / Ketua Bidang]
[Nama Lengkap Saksi 1]
Tanda Tangan
Saksi 2:
Nama Lengkap : [Nama Lengkap Saksi 2]
Nomor Identitas (KTP/NIP/NIY): [Nomor Identitas Saksi 2]
Jabatan/Peran : [Jabatan/Peran Saksi 2, Contoh: Guru BK / HRD / Sekretaris]
[Nama Lengkap Saksi 2]
Tanda Tangan
Contoh 3: Surat Pernyataan Kepemilikan Bersama/Hak Atas Barang¶
Situasi: Dua orang atau lebih ingin menyatakan kepemilikan bersama atas suatu barang atau hak tertentu, untuk menghindari sengketa di masa depan.
SURAT PERNYATAAN KEPEMILIKAN BERSAMA / HAK ATAS [Sebutkan Jenis Barang/Hak]
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama Lengkap : [Nama Pemilik Pertama]
Nomor Identitas (KTP): [Nomor KTP Pemilik Pertama]
Alamat Lengkap : [Alamat Lengkap Pemilik Pertama]
(Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA)
2. Nama Lengkap : [Nama Pemilik Kedua]
Nomor Identitas (KTP): [Nomor KTP Pemilik Kedua]
Alamat Lengkap : [Alamat Lengkap Pemilik Kedua]
(Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA)
Dengan ini secara bersama-sama menyatakan dengan sesungguhnya bahwa kami adalah pemilik sah dan bersama-sama memiliki hak penuh atas [Jelaskan Secara Detail Barang/Hak yang Dimiliki Bersama, Contoh: sebuah kendaraan roda empat dengan merk X, tipe Y, nomor polisi Z, tahun pembuatan A, nomor rangka B, nomor mesin C. / Hak Cipta atas karya tulis berjudul "..."]
Kami menyatakan bahwa [Jelaskan Bagaimana Kepemilikan Bersama Ini Terjadi, Contoh: barang tersebut diperoleh melalui pembelian bersama pada tanggal... dengan perbandingan kepemilikan... % untuk PIHAK PERTAMA dan ... % untuk PIHAK KEDUA / hak tersebut merupakan hasil kerja sama kami berdua dalam proyek...].
Kami sepakat bahwa [Jelaskan Kesepakatan Terkait Pengelolaan/Pemanfaatan/Penjualan Barang/Hak Tersebut, Contoh: segala keputusan terkait penjualan/penggunaan/perbaikan barang tersebut harus disepakati oleh kedua belah pihak / royalti dari hak cipta ini akan dibagi dengan proporsi...].
Pernyataan ini kami buat untuk menghindari sengketa di kemudian hari dan sebagai bukti kepemilikan/hak kami atas objek yang disebutkan di atas. Pernyataan ini dibuat dalam keadaan sadar, tanpa paksaan, dan disaksikan oleh saksi-saksi yang namanya tercantum di bawah ini.
[Kota Pembuatan Surat], [Tanggal Pembuatan Surat Lengkap]
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
[Nama Lengkap Pemilik Pertama] [Nama Lengkap Pemilik Kedua]
(Bubuhkan Materai Rp 10.000 jika objeknya bernilai ekonomi tinggi atau berpotensi sengketa)
Tanda Tangan Tanda Tangan
Saksi-Saksi:
Saksi 1:
Nama Lengkap : [Nama Lengkap Saksi 1]
Nomor Identitas (KTP): [Nomor KTP Saksi 1]
Alamat Lengkap : [Alamat Lengkap Saksi 1]
Pekerjaan : [Pekerjaan Saksi 1]
[Nama Lengkap Saksi 1]
Tanda Tangan
Saksi 2:
Nama Lengkap : [Nama Lengkap Saksi 2]
Nomor Identitas (KTP): [Nomor KTP Saksi 2]
Alamat Lengkap : [Alamat Lengkap Saksi 2]
Pekerjaan : [Pekerjaan Saksi 2]
[Nama Lengkap Saksi 2]
Tanda Tangan
Dari contoh-contoh di atas, kita bisa lihat pola yang sama: identitas pembuat pernyataan, isi yang jelas, tempat/tanggal, identitas saksi, dan tanda tangan. Penggunaan materai disesuaikan dengan kebutuhan dan nilai penting dokumen tersebut.
Tips Menyusun Surat Pernyataan yang Kuat dan Sah¶
Membuat surat pernyataan itu gampang-gampang susah. Supaya dokumen Anda kuat dan bisa diandalkan, perhatikan tips berikut:
Gunakan Bahasa yang Jelas dan Lugas¶
Hindari kalimat panjang dan berbelit-belit. Langsung ke pokok persoalan. Gunakan kata-kata yang mudah dipahami dan tidak menimbulkan tafsir ganda. Jika perlu, gunakan istilah teknis yang relevan, tapi pastikan maknanya sudah disepakati atau umum diketahui.
Pastikan Saksi Kompeten dan Tidak Berpihak¶
Saksi yang baik adalah orang yang dewasa (cakap hukum), sehat akal, dan memahami perannya sebagai saksi. Hindari menjadikan saksi orang yang punya konflik kepentingan langsung dengan isi pernyataan (misalnya, saksi adalah penerima sebagian utang yang diakui, atau saksi adalah keluarga inti yang sangat dekat dan berpotensi membela pembuat pernyataan secara membabi buta). Saksi yang netral dan kredibel akan sangat memperkuat pernyataan Anda.
Periksa Kembali Identitas dan Data¶
Sebelum ditandatangani, cek ulang semua nama, nomor identitas, alamat, tanggal, dan angka (misalnya jumlah utang). Kesalahan kecil pada data identitas bisa mengurangi kekuatan dokumen.
Simpan Salinan dengan Baik¶
Setelah ditandatangani oleh semua pihak dan diberi materai (jika perlu), simpan dokumen asli di tempat yang aman. Buat beberapa salinan (fotokopi) untuk Anda, pihak terkait lainnya, dan para saksi (jika mereka mau menyimpannya). Salinan ini berguna jika sewaktu-waktu dokumen asli hilang atau rusak.
Kapan Perlu Konsultasi Hukum?¶
Jika surat pernyataan menyangkut nilai yang sangat besar, kasus yang rumit, atau memiliki potensi sengketa hukum yang tinggi, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum (pengacara atau notaris) sebelum menyusun dan menandatanganinya. Mereka bisa memberikan masukan berharga mengenai kekuatan hukum dokumen Anda dan memastikan semua aspek penting sudah tercakup.
Fungsi dan Keabsahan Surat Pernyataan Bersaksi¶
Seperti yang sudah disinggung, surat pernyataan dengan 2 saksi punya fungsi yang lebih kuat dibandingkan yang biasa.
- Sebagai Alat Bukti Awal: Meskipun bukan akta otentik yang dibuat oleh pejabat publik (seperti notaris), surat pernyataan yang dibuat di bawah tangan dan dilengkapi saksi bisa menjadi alat bukti yang kuat di pengadilan atau dalam proses penyelesaian sengketa. Kesaksian para saksi yang hadir saat penandatanganan bisa memperkuat pengakuan atau janji yang tertulis di dokumen tersebut.
- Memperkuat Kepercayaan: Keberadaan saksi menunjukkan bahwa pernyataan itu dibuat secara terbuka dan diketahui oleh pihak lain. Ini bisa menambah kepercayaan antar pihak yang terlibat.
- Mengikat Para Pihak: Jika isinya berupa janji atau kesepakatan, surat pernyataan ini mengikat secara moral dan berpotensi mengikat secara hukum, terutama jika didukung oleh alat bukti lain atau kesaksian saksi.
Penting untuk diingat, kekuatan surat pernyataan di bawah tangan (yaitu, tidak dibuat di hadapan pejabat publik seperti notaris) tetap berada di bawah akta otentik. Namun, dengan adanya saksi yang kompeten dan tidak berpihak, serta dilengkapi materai, kekuatannya sebagai alat bukti bisa meningkat secara signifikan.
Perbedaan Surat Pernyataan Biasa dan Bersaksi¶
Bedanya simpel tapi signifikan. Surat pernyataan biasa hanya ditandatangani oleh pembuat pernyataan. Kelemahannya, jika di kemudian hari isi pernyataan itu disangkal oleh pembuatnya, akan sulit membuktikan bahwa dokumen itu benar-benar dibuat dan ditandatangani olehnya secara sadar.
Sementara itu, surat pernyataan bersaksi melibatkan orang lain (saksi) yang melihat dan menyaksikan proses penandatanganan. Jika pembuat pernyataan menyangkal dokumen tersebut, para saksi bisa dipanggil untuk memberikan kesaksian di hadapan pihak yang berwenang (misalnya, pengadilan) untuk membenarkan bahwa dokumen itu asli dan ditandatangani oleh pembuatnya. Ini memperkecil peluang penyangkalan dan menambah nilai pembuktian.
Fakta Menarik Seputar Surat Pernyataan dan Saksi¶
- Secara historis, pentingnya saksi dalam perjanjian atau pernyataan sudah ada sejak zaman kuno di berbagai peradaban, jauh sebelum ada sistem hukum modern yang rapi. Ini menunjukkan bahwa prinsip verifikasi oleh pihak ketiga adalah kebutuhan fundamental dalam membangun kepercayaan.
- Di beberapa sistem hukum, saksi tidak hanya dibutuhkan saat penandatanganan, tetapi juga harus membaca atau mendengarkan isi pernyataan tersebut untuk memastikan pembuatnya benar-benar memahami apa yang dia nyatakan.
- Perkembangan teknologi digital memunculkan konsep tanda tangan elektronik dan saksi digital. Meskipun belum sepenuhnya menggantikan dokumen fisik dengan saksi konvensional untuk semua jenis pernyataan, tren ini menunjukkan adaptasi terhadap kemajuan zaman dalam hal validasi dokumen. Namun, untuk kasus-kasus krusial, dokumen fisik bersaksi masih sering dianggap lebih aman dan tradisional dalam pembuktian.
- Biaya materai di Indonesia sudah beberapa kali berubah nominalnya sepanjang sejarah. Saat ini Rp 10.000,-, tapi di masa lalu pernah Rp 3.000,- atau Rp 6.000,-. Penggunaan materai ini adalah cara negara mengenakan pajak atas dokumen yang bernilai ekonomi atau berpotensi digunakan sebagai alat bukti.
Kesimpulan¶
Surat pernyataan dengan 2 saksi adalah alat dokumentasi yang ampuh untuk berbagai keperluan, terutama yang memiliki konsekuensi penting atau berpotensi menimbulkan sengketa. Dengan melibatkan saksi yang kompeten dan tidak berpihak, serta menyusun dokumen dengan jelas, lengkap, dan benar sesuai komponennya (identitas, isi, tanggal, saksi, tanda tangan, materai), Anda telah menambah lapisan kekuatan dan keabsahan pada pernyataan Anda. Jangan ragu menggunakan format ini ketika situasinya memang memerlukan bukti yang kuat dan didukung oleh kesaksian pihak ketiga.
Bagaimana pengalaman Anda dalam membuat atau menggunakan surat pernyataan dengan saksi? Atau mungkin ada pertanyaan seputar format dan penggunaannya? Yuk, berbagi di kolom komentar di bawah!
Posting Komentar