Panduan Lengkap: Contoh Surat Kuasa Pengambilan Ijazah SMP & Cara Membuatnya!

Daftar Isi

Ada kalanya kita nggak bisa mengambil dokumen penting secara langsung, salah satunya ijazah SMP. Entah karena jarak yang jauh, kesibukan pekerjaan, atau alasan kesehatan, kadang kita butuh bantuan orang lain untuk mengambilkannya di sekolah. Nah, di sinilah peran surat kuasa jadi penting banget. Surat kuasa ini ibarat “izin resmi” dari kamu ke orang lain untuk bertindak atas namamu, khususnya dalam urusan pengambilan ijazah.

Jadi, surat kuasa pengambilan ijazah SMP ini fungsinya adalah memberikan wewenang atau mandat kepada orang yang kamu percaya (penerima kuasa) untuk mengambilkan ijazahmu yang ada di sekolah. Tanpa surat ini, pihak sekolah biasanya nggak akan memberikan ijazah ke sembarang orang demi keamanan dan keabsahan dokumen.

Kenapa Sih Surat Kuasa Pengambilan Ijazah SMP Itu Penting?

Mungkin ada yang berpikir, “Ah, cuma ijazah SMP, kan bisa diwakilkan saudara atau orang tua aja?” Eits, nggak sesimpel itu lho. Meskipun yang mewakili adalah keluarga dekat, pihak sekolah tetap butuh bukti tertulis yang sah bahwa kamu benar-benar memberikan izin kepada mereka. Ini tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan atau pengambilan ijazah oleh orang yang tidak berhak.

Alasan paling umum kenapa seseorang butuh surat kuasa untuk mengambil ijazah SMP-nya antara lain:

  • Merantau atau Berada di Luar Kota/Negeri: Setelah lulus SMP, banyak yang melanjutkan sekolah atau bahkan bekerja di kota lain atau luar negeri. Balik cuma buat ambil ijazah tentu repot dan mahal.
  • Sakit atau Kondisi Kesehatan Tertentu: Kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang langsung ke sekolah.
  • Kesibukan Pekerjaan atau Studi: Jadwal yang padat bikin susah cari waktu luang untuk datang di jam kerja sekolah.
  • Jarak Sekolah yang Jauh: Buat yang lulusan lama dan kini tinggal jauh dari lokasi sekolah dulu.
  • Alasan Darurat Lainnya: Musibah, ada acara penting mendadak, dan sebagainya.

Ijazah SMP itu dokumen yang penting banget lho. Selain sebagai bukti kelulusan dari jenjang SMP, ijazah ini seringkali dibutuhkan untuk melanjutkan ke jenjang SMA/SMK, melamar pekerjaan (meskipun baru SMP, ada lho pekerjaan yang mensyaratkan ijazah ini), atau bahkan untuk keperluan administrasi lain yang membutuhkan bukti pendidikan formal terakhir. Jadi, ngambil ijazah ini nggak boleh diremehkan, dan pengambilannya pun harus sesuai prosedur sekolah.

Apa Saja Komponen Penting dalam Surat Kuasa?

Sebelum kita lihat contohnya, penting buat tahu dulu apa saja sih “isi wajib” dari sebuah surat kuasa pengambilan ijazah SMP yang baik dan benar. Surat kuasa ini harus memuat informasi yang jelas biar nggak menimbulkan keraguan bagi pihak sekolah. Komponen-komponen itu meliputi:

  1. Judul Surat: Harus jelas menyatakan jenis suratnya, misalnya “SURAT KUASA PENGAMBILAN IJAZAH SMP”.
  2. Identitas Pemberi Kuasa: Ini adalah data diri kamu (si pemilik ijazah) yang memberikan kuasa. Cantumkan nama lengkap, nomor identitas (NIK/Nomor KTP atau Nomor Induk Siswa Nasional/NISN saat SMP), alamat lengkap, dan nomor telepon yang mudah dihubungi.
  3. Identitas Penerima Kuasa: Data diri orang yang kamu tunjuk untuk mengambilkan ijazah. Sama seperti pemberi kuasa, cantumkan nama lengkap, nomor identitas (NIK/Nomor KTP), alamat lengkap, dan nomor telepon. Pastikan data ini akurat dan sesuai KTP penerima kuasa.
  4. Perihal Pemberian Kuasa: Jelaskan secara spesifik untuk apa kuasa itu diberikan. Tuliskan dengan jelas bahwa kuasa ini untuk “pengambilan Ijazah SMP”.
  5. Detail Ijazah yang Diambil: Cantumkan informasi spesifik tentang ijazah yang akan diambil. Ini bisa berupa nama lengkap pemilik ijazah (lagi, untuk penegasan), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk (NI) saat sekolah, dan Tahun Lulus. Nama sekolah asal juga wajib disebutkan.
  6. Nama Sekolah Tujuan: Sebutkan nama lengkap sekolah SMP tempat ijazah itu akan diambil, beserta alamat lengkapnya jika perlu. Ini penting biar jelas ke mana penerima kuasa harus pergi.
  7. Klausul Pemberian Kuasa: Tuliskan kalimat yang secara tegas menyatakan bahwa pemberi kuasa dengan ini memberikan kuasa kepada penerima kuasa untuk melakukan tindakan pengambilan ijazah tersebut.
  8. Klausul Tanggung Jawab (Opsional tapi Bagus): Bisa ditambahkan kalimat yang menyatakan bahwa segala risiko atau hal yang terjadi sehubungan dengan pemberian kuasa ini menjadi tanggung jawab penerima kuasa (setelah ijazah diterima).
  9. Tempat dan Tanggal Pembuatan Surat: Tunjukkan di kota mana dan tanggal berapa surat kuasa itu dibuat.
  10. Tanda Tangan Pemberi Kuasa: Tanda tangan kamu (pemilik ijazah) di atas nama terang (nama lengkap).
  11. Tanda Tangan Penerima Kuasa: Tanda tangan orang yang kamu beri kuasa di atas nama terang.
  12. Materai: Nah, ini yang sering dilupakan tapi penting banget! Surat kuasa untuk urusan perdata seperti ini idealnya dibubuhi materai sesuai ketentuan yang berlaku (saat ini Rp 10.000). Materai ini memberikan kekuatan hukum pada dokumen di bawah tangan.
  13. Saksi (Opsional): Beberapa sekolah mungkin meminta saksi, tapi umumnya tidak wajib. Jika ingin pakai saksi, siapkan kolom tanda tangan saksi dan nama terangnya.

Dengan mencantumkan semua komponen ini secara lengkap dan benar, surat kuasa kamu akan terlihat profesional dan memenuhi syarat yang biasanya diminta oleh pihak sekolah. Kejelasan data adalah kunci utama dalam surat kuasa.

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Ijazah SMP
Image just for illustration

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Ijazah SMP yang Benar

Oke, sekarang saatnya kita lihat contoh surat kuasa pengambilan ijazah SMP. Kamu bisa menggunakan templat ini dan mengganti bagian yang ada dalam kurung siku ([…]) dengan data yang sesuai.


SURAT KUASA PENGAMBILAN IJAZAH SMP

Yang bertanda tangan di bawah ini:

PEMBERI KUASA

Nama Lengkap: [Nama Lengkap Kamu - Pemilik Ijazah]
Nomor Induk Kependudukan (NIK) / Kartu Pelajar Terakhir: [Nomor KTP atau Nomor Kartu Pelajarmu]
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) / Nomor Induk (NI) saat di SMP: [NISN atau Nomor Induk yang Tercantum di Raport/Dokumen Sekolah Dulu]
Tempat, Tanggal Lahir: [Tempat, Tanggal Lahir Kamu]
Alamat Lengkap: [Alamat Lengkap Kamu Saat Ini]
Nomor Telepon: [Nomor Telepon yang Bisa Dihubungi]

Dengan ini memberikan kuasa penuh kepada:

PENERIMA KUASA

Nama Lengkap: [Nama Lengkap Orang yang Kamu Beri Kuasa]
Nomor Induk Kependudukan (NIK): [Nomor KTP Orang yang Kamu Beri Kuasa]
Tempat, Tanggal Lahir: [Tempat, Tanggal Lahir Orang yang Kamu Beri Kuasa]
Alamat Lengkap: [Alamat Lengkap Orang yang Kamu Beri Kuasa]
Nomor Telepon: [Nomor Telepon Orang yang Kamu Beri Kuasa]
Hubungan Keluarga / Status dengan Pemberi Kuasa: [Misalnya: Orang Tua/Ayah, Kakak Kandung, Paman, Sahabat, dll.]

KHUSUS

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa diberikan kewenangan penuh untuk melakukan Pengambilan Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) milik Pemberi Kuasa pada sekolah [Nama Lengkap SMP Asalmu, Contoh: SMP Negeri 1 Jakarta].

Ijazah yang dimaksud adalah milik siswa dengan data berikut:

Nama Lengkap: [Nama Lengkap Kamu - Pemilik Ijazah, tulis lagi untuk penegasan]
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN): [NISN atau Nomor Induk saat di SMP]
Nomor Induk: [Jika ada Nomor Induk selain NISN]
Tahun Lulus: [Tahun Kamu Lulus dari SMP]
Nama Sekolah: [Nama Lengkap SMP Asalmu]
Alamat Sekolah: [Alamat Lengkap SMP Asalmu]

Sehubungan dengan pemberian kuasa ini, Penerima Kuasa berhak untuk menandatangani dokumen serah terima ijazah dan mengurus segala persyaratan administrasi lain yang diperlukan oleh pihak sekolah terkait pengambilan ijazah tersebut.

Surat Kuasa ini diberikan dengan sebenar-benarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Kota Tempat Surat Dibuat], [Tanggal Surat Dibuat]

Penerima Kuasa






([Nama Lengkap Penerima Kuasa])




MATERAI
Rp 10.000




Pemberi Kuasa






([Nama Lengkap Kamu - Pemilik Ijazah])




Mengetahui/Saksi (Opsional)






([Nama Lengkap Saksi 1]) ([Nama Lengkap Saksi 2])

Catatan: Pastikan kamu dan penerima kuasa menandatangani surat ini di atas nama terang masing-masing. Tempelkan materai Rp 10.000 di area tanda tangan Pemberi Kuasa, lalu tanda tangani sedikit di atas materai.

Poin-Poin Kritis yang Perlu Diperhatikan

Membuat surat kuasa itu gampang, tapi ada beberapa hal penting yang nggak boleh kamu abaikan biar proses pengambilan ijazah berjalan lancar:

  1. Keakuratan Data: Pastikan semua data diri (Nama, NIK, Alamat, NISN/NI) ditulis dengan sangat akurat, sesuai dengan dokumen identitas (KTP/Kartu Pelajar) dan data yang tercatat di sekolah. Salah satu huruf saja bisa jadi masalah.
  2. Materai: Ini PENTING BANGET. Surat kuasa yang dibubuhi materai punya kekuatan hukum yang lebih kuat di mata hukum perdata. Saat ini, nominal materai yang berlaku adalah Rp 10.000. Tempelkan materai di tempat yang disediakan dan tandatangani melintasi sebagian materai dan sebagian kertas.
  3. Tanda Tangan: Pastikan tanda tangan Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa adalah tanda tangan basah (asli), bukan hasil scan atau fotokopi. Tanda tangan ini harus sesuai dengan yang ada di dokumen identitas mereka.
  4. Lampiran Dokumen: Selain surat kuasa asli yang sudah bermaterai, biasanya pihak sekolah akan meminta beberapa dokumen pendukung. Ini bisa meliputi:
    • Fotokopi KTP/identitas diri Pemberi Kuasa (kamu).
    • Fotokopi KTP/identitas diri Penerima Kuasa.
    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) jika penerima kuasa adalah anggota keluarga.
    • Bukti lunas administrasi sekolah (kalau masih ada tunggakan).
    • Kartu Pelajar asli atau fotokopinya (jika masih menyimpan).
      Selalu siapkan salinan dokumen-dokumen ini. Beberapa sekolah mungkin butuh legalisir fotokopi KTP, jadi ada baiknya dilegalisir di kelurahan jika ada waktu.
  5. Validasi ke Pihak Sekolah: Ini langkah paling krusial. Sebelum membuat surat kuasa, hubungi dulu SMP asalmu. Tanyakan:
    • Apakah ijazahmu sudah siap diambil?
    • Apa saja syarat dan prosedur pengambilan ijazah yang diwakilkan?
    • Apakah ada format surat kuasa khusus dari sekolah yang harus digunakan?
    • Dokumen apa saja yang wajib dilampirkan bersama surat kuasa?
    • Apakah ada biaya administrasi yang perlu dilunasi?
      Setiap sekolah bisa punya kebijakan atau format sendiri. Mengikuti aturan sekolah akan sangat mempermudah prosesnya. Jangan sampai sudah bikin surat kuasa lengkap, eh ternyata formatnya beda atau ada syarat lain yang nggak kamu tahu.
  6. Masa Berlaku Surat Kuasa: Biasanya surat kuasa untuk keperluan spesifik seperti ini tidak memiliki masa berlaku yang panjang. Bisa saja sekolah hanya menerima surat kuasa yang dibuat dalam kurun waktu tertentu (misalnya, tidak lebih dari 1 bulan sebelum pengambilan). Tanyakan juga hal ini ke pihak sekolah.

Mengingat poin-poin ini akan membantu memastikan bahwa surat kuasa yang kamu buat diterima dan proses pengambilan ijazah berjalan lancar tanpa hambatan.

Fakta Menarik Seputar Ijazah dan Dokumen Penting

Ngomongin ijazah dan surat kuasa, ada beberapa fakta menarik nih seputar dokumen pendidikan di Indonesia:

  • Ijazah itu Dokumen Negara: Ijazah bukan sekadar kertas bukti lulus biasa. Ini adalah dokumen resmi negara yang memiliki kekuatan hukum sebagai bukti sah bahwa seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu sesuai kurikulum yang berlaku.
  • SKHUN dan Ijazah, Apa Bedanya Dulu? Dulu, selain ijazah, ada juga yang namanya SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional). Ijazah menunjukkan kelulusan dari satuan pendidikan secara keseluruhan, sementara SKHUN berisi rincian nilai mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Nasional (UN). Setelah UN dihapuskan, SKHUN pun tidak diterbitkan lagi, dan ijazah kini mencakup informasi kelulusan dan nilai akhir.
  • Pentingnya Penyimpanan Aman: Ijazah adalah salah satu dokumen pribadi yang paling penting. Kehilangan ijazah bisa sangat merepotkan proses administrasi di masa depan. Disarankan untuk menyimpan ijazah di tempat yang aman, dan membuat beberapa salinan (fotokopi) yang dilegalisir oleh sekolah untuk keperluan sewaktu-waktu.
  • Legalisir Ijazah: Untuk keperluan melamar kerja atau mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, seringkali dibutuhkan fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir oleh sekolah asal. Legalisir ini adalah cap dan tanda tangan dari pihak sekolah yang menyatakan bahwa salinan tersebut sesuai dengan dokumen asli. Prosedur legalisir juga bisa diwakilkan dengan surat kuasa, tapi isinya tentu berbeda, yaitu surat kuasa legalisir ijazah, bukan pengambilan.
  • Surat Kuasa Tidak Selalu Butuh Notaris: Untuk keperluan sehari-hari yang sifatnya spesifik dan sementara seperti pengambilan ijazah, surat kuasa “di bawah tangan” (dibuat sendiri tanpa notaris) dengan materai sudah cukup sah di mata hukum, asalkan isinya jelas, datanya akurat, dan ditandatangani oleh pihak-pihak terkait. Surat kuasa yang dibuat di hadapan notaris biasanya untuk urusan yang lebih kompleks dan bernilai hukum tinggi (misalnya, jual beli properti, urusan waris, dll.).

Memahami hal-hal ini bisa menambah wawasan kita betapa berharganya dokumen pendidikan dan mengapa prosedurnya dibuat cukup ketat.

Langkah-Langkah Mengurus Pengambilan Ijazah dengan Surat Kuasa

Oke, kamu sudah punya templat surat kuasa dan sudah tahu apa saja poin pentingnya. Sekarang, bagaimana langkah-langkah praktisnya?

  1. Hubungi Sekolah: Langkah pertama dan terpenting adalah menghubungi SMP asalmu. Tanyakan semua detail yang sudah disebutkan di poin kritis tadi: ijazah sudah siap? Syaratnya apa saja? Butuh dokumen pendukung apa saja? Ada format khusus atau tidak? Lunas administrasi atau tidak?
  2. Buat Surat Kuasa: Setelah tahu syaratnya, buat surat kuasa berdasarkan templat di atas atau format khusus dari sekolah (jika ada). Isi data dengan sangat teliti.
  3. Bubuhkan Materai & Tanda Tangan: Tempelkan materai Rp 10.000, lalu kamu (Pemberi Kuasa) dan orang yang kamu beri kuasa (Penerima Kuasa) menandatangani surat tersebut.
  4. Siapkan Dokumen Pendukung: Siapkan fotokopi KTP kamu, fotokopi KTP penerima kuasa, fotokopi KK, dan dokumen lain yang diminta sekolah. Pastikan salinan ini jelas dan terbaca. Jika sekolah meminta dilegalisir, lakukan legalisir fotokopi KTP di kelurahan.
  5. Serahkan Dokumen ke Penerima Kuasa: Berikan surat kuasa asli (bermaterai dan bertanda tangan) beserta semua dokumen pendukung yang sudah disiapkan kepada Penerima Kuasa. Beri tahu dia prosedur yang kamu dapat dari sekolah.
  6. Penerima Kuasa ke Sekolah: Penerima Kuasa datang ke sekolah SMP asalmu pada jam kerja sekolah.
  7. Proses di Sekolah: Penerima Kuasa akan menyerahkan surat kuasa dan dokumen pendukung kepada petugas atau TU sekolah. Petugas akan memverifikasi data di surat kuasa dan identitas Penerima Kuasa (biasanya dengan melihat KTP asli Penerima Kuasa). Mereka juga akan mengecek apakah semua persyaratan lain (seperti lunas administrasi) sudah dipenuhi.
  8. Pengambilan Ijazah: Jika semua dokumen lengkap dan valid, petugas sekolah akan memproses pengambilan ijazah. Penerima Kuasa mungkin diminta menandatangani buku atau formulir serah terima ijazah sebagai bukti bahwa ijazah sudah diserahkan.
  9. Ijazah Aman di Tangan: Ijazah SMP-mu kini sudah aman di tangan Penerima Kuasa. Jangan lupa ucapkan terima kasih ke orang yang sudah membantumu ya!

Prosesnya memang terlihat sedikit panjang di penjelasan, tapi kalau semua dokumen sudah siap dan prosedurnya jelas, biasanya pengambilan ijazah dengan surat kuasa ini bisa selesai dalam satu kali kunjungan ke sekolah.

Variasi Format Surat Kuasa

Templat yang kita berikan di atas adalah format standar yang umum digunakan. Namun, ada sedikit variasi yang mungkin kamu temui atau butuhkan:

  • Surat Kuasa dengan Saksi: Jika sekolah meminta saksi (atau kamu merasa lebih aman), tambahkan kolom untuk tanda tangan 1 atau 2 orang saksi beserta nama terangnya. Saksi ini idealnya adalah orang yang melihat proses penandatanganan surat kuasa oleh Pemberi dan Penerima Kuasa.
  • Format Khusus Sekolah: Seperti sudah ditekankan sebelumnya, beberapa sekolah mungkin sudah punya formulir surat kuasa sendiri. Jika ya, gunakan formulir dari sekolah tersebut. Biasanya isinya mirip, hanya tata letak atau redaksi kalimatnya yang berbeda. Menggunakan format dari sekolah adalah opsi terbaik jika tersedia.
  • Surat Kuasa Lebih Sederhana: Untuk urusan yang dianggap tidak terlalu kompleks atau jika hubungannya sangat dekat (misal orang tua mengambilkan ijazah anak kandung yang baru lulus), kadang sekolah memperbolehkan surat kuasa yang lebih ringkas. Namun, tetap disarankan menggunakan format yang lengkap dan jelas untuk menghindari masalah.

Intinya, fleksibilitas itu ada, tapi pastikan selalu konfirmasi dulu dengan pihak sekolah mengenai format dan syarat yang mereka terima.

Pertanyaan Umum Seputar Surat Kuasa Pengambilan Ijazah

Biar makin jelas, ini beberapa pertanyaan umum yang sering muncul seputar surat kuasa pengambilan ijazah:

Q: Siapa saja yang bisa jadi Penerima Kuasa?
A: Siapa saja yang kamu percaya dan memiliki identitas diri yang sah (KTP). Paling umum adalah anggota keluarga (orang tua, kakak/adik, paman/bibi), atau teman dekat yang memang bisa kamu andalkan. Pastikan orang yang kamu pilih adalah orang yang bertanggung jawab dan bisa datang ke sekolah.

Q: Apakah surat kuasa ini benar-benar butuh materai Rp 10.000?
A: YA. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, dokumen yang berisi perjanjian, keterangan, pernyataan, atau akta notaris untuk urusan perdata dikenakan bea meterai. Surat kuasa termasuk dokumen yang idealnya dibubuhi materai agar memiliki kekuatan pembuktian di pengadilan jika suatu saat diperlukan (meskipun untuk pengambilan ijazah kecil kemungkinannya sampai ke pengadilan, materai ini menunjukkan keseriusan dan keabsahan dokumen di mata hukum umum). Jadi, tempelkan materai Rp 10.000 ya.

Q: Berapa lama surat kuasa ini berlaku?
A: Surat kuasa untuk keperluan spesifik seperti pengambilan ijazah ini biasanya berlaku sampai tujuan pemberian kuasa (ijazah diambil) tercapai, atau bisa juga diberikan batas waktu tertentu jika kamu mencantumkannya. Namun, seperti yang sudah disebut, sekolah mungkin punya kebijakan sendiri tentang masa berlaku surat kuasa yang mereka terima (misalnya, maksimal 1 bulan sejak dibuat). Konfirmasi ke sekolah adalah yang terbaik.

Q: Bagaimana jika Penerima Kuasa yang sudah ditunjuk ternyata juga tidak bisa datang?
A: Kalau Penerima Kuasa pertama batal, kamu harus membuat surat kuasa baru dengan menunjuk orang lain sebagai Penerima Kuasa yang baru. Surat kuasa yang lama menjadi tidak relevan karena orang yang ditunjuk tidak menjalankan tugasnya.

Q: Bisakah surat kuasa ini digunakan untuk mengambil dokumen lain, seperti raport atau SKHUN (kalau dulu ada)?
A: Bisa, tapi perihal pemberian kuasanya harus diubah dan disesuaikan dengan dokumen yang ingin diambil. Misalnya, “pengambilan Raport Akhir Kelas IX” atau “pengambilan SKHUN”.

Q: Apakah surat kuasa pengambilan ijazah bisa dipakai untuk legalisir ijazah?
A: Tidak. Surat kuasa pengambilan ijazah hanya memberikan wewenang untuk mengambil ijazah asli. Untuk melegalisir fotokopi ijazah, kamu butuh surat kuasa terpisah dengan perihal spesifik “pengurusan legalisir ijazah”. Prosedur legalisir biasanya juga memerlukan ijazah asli untuk diperlihatkan ke petugas yang melegalisir.

Semoga FAQ ini menjawab kebingunganmu ya. Intinya, komunikasi dengan pihak sekolah dan kelengkapan dokumen adalah kunci kelancaran proses ini.

Kesimpulan

Mengurus pengambilan ijazah SMP yang diwakilkan memang butuh dokumen pendukung berupa surat kuasa. Surat kuasa ini berfungsi sebagai bukti sah bahwa kamu memberikan izin kepada orang lain untuk bertindak atas namamu. Dengan menggunakan templat yang benar, mencantumkan semua komponen penting, memperhatikan poin-poin kritis seperti materai dan kelengkapan dokumen, serta paling penting mengonfirmasi prosedurnya ke pihak sekolah, proses pengambilan ijazah SMP-mu yang diwakilkan insyaallah akan berjalan lancar tanpa kendala. Ijazahmu pun bisa segera kamu pegang dan gunakan untuk keperluan selanjutnya!

Nah, itu tadi panduan lengkap tentang contoh surat kuasa pengambilan ijazah SMP. Semoga bermanfaat ya buat kamu yang sedang membutuhkan informasi ini.

Kalau ada pengalaman atau pertanyaan lain seputar surat kuasa pengambilan ijazah, jangan ragu buat berbagi di kolom komentar di bawah ya! Siapa tahu pengalamanmu bisa membantu orang lain juga.

Posting Komentar