Panduan Lengkap & Contoh Surat Pernyataan dengan Materai: Mudah Dibuat!

Daftar Isi

Surat pernyataan adalah dokumen krusial dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari urusan pribadi, administratif, hingga keperluan hukum. Isinya adalah pengakuan atau keterangan dari seseorang tentang suatu fakta atau keadaan. Nah, seringkali dokumen ini “dikawal” oleh kehadiran benda kecil tapi penting: materai. Kenapa sih begitu? Yuk, kita bahas tuntas!

Surat Pernyataan dengan Materai
Image just for illustration

Apa Sih Surat Pernyataan Itu?

Secara sederhana, surat pernyataan adalah sebuah surat yang dibuat oleh seseorang untuk menyatakan atau mengakui suatu hal. Pernyataan ini dibuat secara sadar, tanpa paksaan dari pihak manapun. Isinya bisa macam-macam, mulai dari menyatakan kebenaran suatu data, mengakui utang-piutang, menyatakan status (misalnya belum menikah), hingga kesediaan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.

Dokumen ini sifatnya personal, dibuat oleh satu pihak yang menyatakan sesuatu. Tujuannya adalah untuk memberikan keterangan yang resmi dan tertulis tentang suatu hal. Karena sifatnya yang merupakan pengakuan pribadi, kebenaran isinya menjadi tanggung jawab penuh dari pembuat pernyataan tersebut.

Kenapa Harus Pakai Materai?

Ini nih bagian yang sering jadi pertanyaan. Banyak yang berpikir kalau tanpa materai, surat pernyataan jadi tidak sah. Padahal, keberadaan materai itu bukan yang membuat sebuah surat pernyataan sah atau tidak sah secara substansi isinya. Isi pernyataan itu sendiri yang harus benar.

Fungsi utama materai adalah memberikan nilai hukum pada dokumen tersebut sebagai alat bukti di pengadilan atau di mata hukum perdata. Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, bea meterai dikenakan atas dokumen yang digunakan sebagai alat bukti mengenai perbuatan, kenyataan, atau keadaan yang bersifat perdata. Jadi, materai itu lebih ke soal kekuatan pembuktian di ranah hukum.

Fungsi Materai dalam Surat Pernyataan

Dengan dibubuhi materai, surat pernyataan memiliki kedudukan yang lebih kuat jika di kemudian hari terjadi sengketa dan surat tersebut dijadikan bukti. Materai membuat dokumen itu diakui sebagai dokumen otentik yang dapat diajukan ke pengadilan. Tanpa materai, surat pernyataan tetap ada dan isinya tetap bisa dibaca, tapi kekuatannya sebagai alat bukti tertulis yang formal di pengadilan bisa dipertanyakan atau setidaknya perlu proses pembuktian lain yang lebih rumit.

Jadi, materai itu semacam “cap resmi” dari negara bahwa dokumen ini siap digunakan sebagai bukti dalam urusan perdata. Ini sangat penting terutama untuk pernyataan yang punya konsekuensi hukum atau finansial yang signifikan.

Kapan Surat Pernyataan Membutuhkan Materai?

Sebenarnya tidak ada aturan kaku yang mengharuskan semua surat pernyataan pakai materai. Namun, dalam praktik di Indonesia, materai seringkali diminta atau bahkan diwajibkan dalam situasi-situasi berikut:

  1. Untuk Keperluan Formal/Administratif: Instansi pemerintah, swasta, atau lembaga pendidikan sering meminta surat pernyataan dengan materai sebagai salah satu syarat dalam proses pendaftaran, lamaran kerja, pengajuan beasiswa, pengurusan izin, atau keperluan birokrasi lainnya. Materai dianggap menambah bobot formalitas dokumen tersebut.
  2. Berkaitan dengan Transaksi atau Nilai Uang: Meskipun UU Bea Meterai lebih spesifik menyebut dokumen transaksi di atas Rp 5.000.000, surat pernyataan yang berkaitan erat dengan transaksi (misalnya pernyataan pengakuan hutang, pernyataan jaminan) seringkali dibubuhi materai untuk memperkuat posisinya sebagai bukti transaksi tersebut.
  3. Pernyataan yang Berpotensi Menimbulkan Sengketa Hukum: Pernyataan yang menyangkut hak, kewajiban, status hukum, atau pengakuan yang bisa berujung pada masalah hukum (misalnya pernyataan waris, pernyataan penguasaan tanah, pernyataan bukan anggota organisasi terlarang) sebaiknya pakai materai untuk memperkuat kedudukannya sebagai bukti bila sengketa terjadi.
  4. Untuk Memberikan Bobot Serius: Terkadang, penggunaan materai juga untuk menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab penuh pembuat pernyataan terhadap isi dokumen tersebut, bahkan jika tidak ada keharusan legal eksplisit.

Intinya, jika surat pernyataan Anda akan digunakan untuk urusan formal, berpotensi jadi bukti hukum, atau diminta oleh pihak penerima, sebaiknya gunakan materai.

Materai 10000 Rupiah
Image just for illustration

Komponen Penting dalam Surat Pernyataan

Sebelum melihat contohnya, penting untuk tahu elemen-elemen apa saja yang harus ada dalam sebuah surat pernyataan agar lengkap dan punya kekuatan.

Judul Surat

Harus jelas menunjukkan bahwa dokumen tersebut adalah surat pernyataan. Contoh: “SURAT PERNYATAAN”, “SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK”, “SURAT PERNYATAAN BELUM MENIKAH”, dan sebagainya.

Identitas Pihak yang Membuat Pernyataan

Cantumkan data diri pembuat pernyataan secara lengkap. Ini sangat penting agar jelas siapa yang bertanggung jawab atas isi pernyataan tersebut. Data yang umum dicantumkan meliputi:
* Nama Lengkap
* Nomor KTP/NIK
* Tempat dan Tanggal Lahir
* Pekerjaan
* Alamat Lengkap

Isi Pernyataan

Ini adalah inti dari surat pernyataan. Tuliskan dengan jelas, singkat, dan lugas apa yang ingin Anda nyatakan atau akui. Hindari kalimat yang multitafsir atau terlalu panjang bertele-tele. Fokus pada pokok masalah yang ingin Anda sampaikan.

Pernyataan Penguatan

Biasanya ada kalimat standar setelah isi pernyataan yang menegaskan bahwa pernyataan tersebut dibuat dengan sadar dan bertanggung jawab. Contoh: “Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan apabila di kemudian hari ternyata pernyataan saya ini tidak benar, maka saya bersedia dituntut di muka hukum.” Kalimat ini menambah bobot keseriusan pernyataan Anda.

Tempat dan Tanggal

Cantumkan tempat (kota) dan tanggal saat surat pernyataan tersebut dibuat. Ini penting untuk menunjukkan kapan pernyataan itu berlaku atau dibuat.

Nama Lengkap dan Tanda Tangan

Di bagian akhir, tuliskan nama lengkap Anda (atau pihak yang membuat pernyataan) dan bubuhkan tanda tangan di atasnya. Tanda tangan ini mengesahkan bahwa Anda benar-benar membuat dan bertanggung jawab atas isi pernyataan tersebut.

Penempatan Materai

Ini bagian krusial terkait keyword kita. Materai Rp 10.000 (sesuai tarif terbaru) ditempelkan di area tanda tangan. Penting untuk memastikan bahwa tanda tangan Anda membubuhkan di atas materai, artinya sebagian tanda tangan mengenai kertas dan sebagian lagi mengenai materai. Ini menandakan bahwa materai tersebut “melekat” pada tanda tangan Anda sebagai pembuat pernyataan.

Saksi (Opsional)

Dalam beberapa kasus, terutama untuk pernyataan yang sangat penting atau berpotensi menimbulkan sengketa besar (seperti pernyataan hutang dalam jumlah besar, pernyataan waris), disarankan untuk menyertakan saksi. Saksi ini bisa satu atau dua orang yang melihat proses penandatanganan dan ikut membubuhkan tanda tangan mereka di surat tersebut sebagai bukti bahwa pernyataan itu benar dibuat di hadapan mereka.

Langkah-Langkah Membuat Surat Pernyataan yang Benar

Membuat surat pernyataan dengan materai itu tidak sulit kok, asal tahu langkah-langkahnya.

  1. Tentukan Tujuan Pernyataan: Pertama, pahami dulu untuk apa surat pernyataan ini dibuat. Apa inti dari pengakuan atau keterangan yang ingin Anda sampaikan? Ini akan sangat menentukan isi dari pernyataan Anda.
  2. Siapkan Informasi Identitas Lengkap: Pastikan Anda punya data diri yang akurat dan lengkap sesuai dengan persyaratan (Nama, NIK, Alamat, dll.). Jika melibatkan pihak lain yang identitasnya perlu disebut dalam pernyataan, pastikan data mereka juga akurat.
  3. Rumuskan Isi Pernyataan dengan Jelas dan Rinci: Tuliskan inti pernyataan Anda dalam beberapa kalimat yang padat dan tidak ambigu. Gunakan bahasa yang formal namun mudah dipahami. Jika ada tanggal, angka, atau detail spesifik, cantumkan dengan benar.
  4. Pastikan Format Sesuai: Susun komponen-komponen surat (judul, identitas, isi, penutup, tempat/tanggal) dalam format surat yang lazim. Gunakan kertas putih bersih.
  5. Tempelkan Materai yang Benar: Siapkan materai tempel Rp 10.000. Tempelkan di bagian kanan bawah, di area yang akan dibubuhkan tanda tangan.
  6. Tanda Tangan di Atas Materai: Bubuhkan tanda tangan Anda sedemikian rupa sehingga sebagian tanda tangan mengenai kertas dan sebagian lagi mengenai materai. Pastikan tinta tanda tangan jelas terlihat di materai.
  7. Bubuhkan Nama Lengkap: Ketik atau tulis tangan nama lengkap Anda di bawah tanda tangan Anda.
  8. Sertakan Saksi (Jika Perlu): Jika dibutuhkan saksi, pastikan saksi-saksi tersebut hadir, memahami isi pernyataan, dan membubuhkan tanda tangan serta nama lengkap mereka di tempat yang disediakan.

Cara Menempel Materai
Image just for illustration

Contoh Surat Pernyataan dengan Materai

Mari kita lihat beberapa contoh template dasar untuk berbagai keperluan. Ingat, ini hanyalah template yang bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan spesifik Anda.

Contoh 1: Surat Pernyataan Hutang Piutang

Digunakan untuk mengakui adanya pinjaman uang (hutang) dan kesediaan untuk membayarnya kembali.

SURAT PERNYATAAN HUTANG PIUTANG

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap      : [Nama Lengkap Anda]
Nomor KTP         : [Nomor KTP Anda]
Tempat/Tanggal Lahir: [Tempat/Tanggal Lahir Anda]
Pekerjaan         : [Pekerjaan Anda]
Alamat Lengkap    : [Alamat Lengkap Anda]
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Yang Berhutang).

Dengan ini menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa saya memiliki hutang kepada:

Nama Lengkap      : [Nama Lengkap Pemberi Hutang]
Nomor KTP         : [Nomor KTP Pemberi Hutang]
Tempat/Tanggal Lahir: [Tempat/Tanggal Lahir Pemberi Hutang]
Pekerjaan         : [Pekerjaan Pemberi Hutang]
Alamat Lengkap    : [Alamat Lengkap Pemberi Hutang]
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Pemberi Hutang).

Adapun jumlah hutang saya kepada PIHAK KEDUA adalah sebesar Rp [Jumlah Hutang dalam Angka] ([Jumlah Hutang dalam Huruf]).

Saya menyatakan bersedia dan sanggup untuk melunasi hutang tersebut selambat-lambatnya pada tanggal [Tanggal Jatuh Tempo]. Pembayaran akan dilakukan secara [Tunai/Cicilan sebanyak X kali].

Apabila saya lalai atau tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan, maka saya bersedia menerima konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat pernyataan hutang piutang ini saya buat dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Kota], [Tanggal Pembuatan Surat]

PIHAK PERTAMA                                                PIHAK KEDUA

[Nama Lengkap Anda]                                          [Nama Lengkap Pemberi Hutang]

                                     Materai Rp 10.000
                                     (Tanda tangan menimpa materai)

* Tips: Untuk hutang piutang, sebaiknya buat rangkap dua atau tiga agar masing-masing pihak (peminjam, pemberi pinjaman, dan saksi jika ada) punya pegangan.

Contoh 2: Surat Pernyataan Tidak Pernah Dipidana

Umumnya dibutuhkan saat melamar pekerjaan di instansi tertentu atau mengurus perizinan.

SURAT PERNYATAAN TIDAK PERNAH DIPIDANA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap      : [Nama Lengkap Anda]
Nomor KTP         : [Nomor KTP Anda]
Tempat/Tanggal Lahir: [Tempat/Tanggal Lahir Anda]
Jenis Kelamin     : [Laki-laki/Perempuan]
Agama             : [Agama Anda]
Pekerjaan         : [Pekerjaan/Status Anda Saat Ini]
Alamat Lengkap    : [Alamat Lengkap Anda Saat Ini]
Nomor Telepon     : [Nomor Telepon Aktif Anda]

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya:
1. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi [Nama Instansi Tujuan Pernyataan].

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar, penuh tanggung jawab, dan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar, maka saya bersedia dibatalkan kelulusan/pengangkatan saya dan/atau dituntut di muka hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

[Kota], [Tanggal Pembuatan Surat]

Yang Membuat Pernyataan,

                                     Materai Rp 10.000
                                     (Tanda tangan menimpa materai)

[Nama Lengkap Anda]
  • Catatan: Isi pernyataan poin 1-5 di atas adalah contoh umum, sesuaikan dengan persis apa yang diminta oleh instansi yang bersangkutan.

Contoh 3: Surat Pernyataan Belum Menikah

Sering diminta sebagai salah satu syarat pendaftaran pekerjaan, pendidikan, atau urusan administrasi lainnya.

SURAT PERNYATAAN BELUM MENIKAH

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap      : [Nama Lengkap Anda]
Nomor KTP         : [Nomor KTP Anda]
Tempat/Tanggal Lahir: [Tempat/Tanggal Lahir Anda]
Jenis Kelamin     : [Laki-laki/Perempuan]
Agama             : [Agama Anda]
Pekerjaan         : [Pekerjaan/Status Anda Saat Ini]
Alamat Lengkap    : [Alamat Lengkap Anda Saat Ini]

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya pada saat membuat surat pernyataan ini **BELUM MENIKAH** dan tidak sedang terikat dalam perkawinan dengan siapapun, baik secara agama maupun hukum negara.

Surat pernyataan ini saya buat sebagai salah satu syarat untuk keperluan [Sebutkan Keperluan, contoh: pendaftaran CPNS, pendaftaran beasiswa, pendaftaran sekolah].

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar dan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar, maka saya bersedia menerima segala konsekuensi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan/atau aturan [Nama Instansi Tujuan Pernyataan].

[Kota], [Tanggal Pembuatan Surat]

Yang Membuat Pernyataan,

                                     Materai Rp 10.000
                                     (Tanda tangan menimpa materai)

[Nama Lengkap Anda]
  • Variasi: Bisa diubah menjadi “Surat Pernyataan Bersedia Menikah” jika konteksnya adalah syarat administratif pernikahan TNI/Polri atau sejenisnya.

Contoh 4: Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah

Diperlukan dalam proses pertanahan, misalnya pendaftaran tanah pertama kali, pengurusan sertifikat, atau pengakuan hak atas tanah.

SURAT PERNYATAAN PENGUASAAN FISIK BIDANG TANAH

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap      : [Nama Lengkap Anda]
Nomor KTP         : [Nomor KTP Anda]
Tempat/Tanggal Lahir: [Tempat/Tanggal Lahir Anda]
Pekerjaan         : [Pekerjaan Anda]
Alamat Lengkap    : [Alamat Lengkap Anda]

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya menguasai sebidang tanah yang terletak di:
Jalan/Kampung     : [Nama Jalan/Kampung]
RT/RW             : [RT/RW]
Kelurahan/Desa    : [Nama Kelurahan/Desa]
Kecamatan         : [Nama Kecamatan]
Kabupaten/Kota    : [Nama Kabupaten/Kota]
Provinsi          : [Nama Provinsi]

Dengan batas-batas sebagai berikut:
- Utara           : [Nama Pemilik/Tanah Batas Utara]
- Timur           : [Nama Pemilik/Tanah Batas Timur]
- Selatan         : [Nama Pemilik/Tanah Batas Selatan]
- Barat           : [Nama Pemilik/Tanah Batas Barat]

Adapun bidang tanah tersebut saya kuasai secara fisik secara [jelaskan cara penguasaan, contoh: turun-temurun dari orang tua, dibeli dari Bapak/Ibu XXX pada tahun YYY, garapan sejak tahun ZZZ] sejak tahun [Tahun Mulai Menguasai] sampai dengan saat ini, secara [terbuka/tidak terbuka], [terus menerus/tidak terus menerus], dan [dengan itikad baik/tidak dengan itikad baik].

Saya menyatakan bahwa bidang tanah tersebut **TIDAK DALAM SENGKETA** dengan pihak manapun dan tidak dijadikan jaminan utang.

Surat pernyataan ini saya buat untuk keperluan [Sebutkan Keperluan, contoh: permohonan pendaftaran tanah pertama kali, pengurusan Sertifikat Hak Milik].

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar dan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar, maka saya bersedia menerima segala konsekuensi hukum yang berlaku.

[Kota], [Tanggal Pembuatan Surat]

Yang Membuat Pernyataan,

                                     Materai Rp 10.000
                                     (Tanda tangan menimpa materai)

[Nama Lengkap Anda]

Mengetahui:
[Pihak yang Mengesahkan, contoh: Kepala Desa/Lurah, Camat, Saksi-saksi Batas]
(Biasanya ada kolom tanda tangan & nama terang untuk pihak-pihak ini, bisa juga butuh materai tambahan tergantung aturan)

* Penting: Untuk urusan tanah, template ini bisa sangat bervariasi tergantung aturan BPN setempat atau instansi terkait. Libatkan pihak RT/RW, Kepala Desa/Lurah untuk mengetahui dan menandatangani juga. Terkadang butuh materai lebih dari satu atau penempatan yang spesifik.

Materai Digital vs. Materai Tempel

Seiring perkembangan teknologi, kini selain materai tempel, ada juga materai elektronik atau materai digital. Keduanya memiliki fungsi dan kekuatan hukum yang sama kuatnya sebagai alat bukti di pengadilan.

Apa Bedanya?

  • Materai Tempel: Bentuk fisik berupa perangko yang ditempelkan pada dokumen kertas.
  • Materai Digital: Berbentuk kode unik berupa QR Code yang dibubuhkan pada dokumen elektronik (file PDF, dll).

Bagaimana Penggunaannya?

  • Materai Tempel: Tinggal beli di kantor pos atau tempat lain yang menjual materai resmi, lalu tempel dan bubuhkan tanda tangan di atasnya.
  • Materai Digital: Didapatkan melalui pembelian di distributor resmi yang ditunjuk Peruri. Dokumen elektronik yang akan dibubuhkan materai digital diunggah ke sistem distributor, dibubuhkan materai digital (QR Code) pada posisinya, lalu dokumen tersebut siap diunduh kembali dalam format elektronik (misal PDF) dengan materai digital yang sudah terpasang. Penandatanganan dokumen digital biasanya menggunakan tanda tangan digital juga.

Materai Digital
Image just for illustration

Penggunaan materai digital semakin relevan di era digital ini, memudahkan transaksi atau pengurusan dokumen yang dilakukan secara online. Kekuatan pembuktiannya sama persis dengan materai tempel.

Tips Agar Surat Pernyataan Sah dan Kuat

Supaya surat pernyataan Anda berfungsi optimal dan punya kekuatan, perhatikan tips berikut:

  1. Gunakan Bahasa yang Jelas dan Lugas: Jangan bertele-tele. Langsung sampaikan pokok pernyataan Anda dengan kalimat efektif.
  2. Hindari Ambiguitas: Pastikan setiap frasa atau kalimat hanya punya satu makna. Jika ada istilah teknis atau spesifik, jelaskan jika perlu.
  3. Pastikan Identitas Lengkap dan Benar: Kesalahan penulisan nama, NIK, atau alamat bisa mengurangi kekuatan dokumen.
  4. Periksa Kembali Sebelum Tanda Tangan: Baca ulang baik-baik seluruh isi surat sebelum Anda membubuhkan tanda tangan dan materai. Pastikan semua data dan pernyataan sudah benar.
  5. Simpan Salinan: Buat salinan (fotokopi atau scan) dari surat pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi materai. Salinan ini penting untuk arsip pribadi Anda.
  6. Pertimbangkan Saksi Jika Perlu: Untuk pernyataan yang nilainya besar atau berpotensi tinggi sengketa, saksi bisa jadi penambah kekuatan bukti.

Fakta Menarik Seputar Materai

Materai ini punya sejarah dan fakta menarik lho:

  • Dari Zaman Belanda: Penggunaan materai di Indonesia sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Tujuannya memang salah satunya untuk menarik pajak dokumen.
  • Tarif Tunggal: Sejak 1 Januari 2021, Indonesia menerapkan tarif bea meterai tunggal sebesar Rp 10.000 berdasarkan UU No. 10 Tahun 2020. Sebelumnya ada tarif Rp 3.000 dan Rp 6.000.
  • Kenapa Tanda Tangan Kena Materai? Penempatan tanda tangan yang melintasi materai secara fisik menghubungkan tindakan penandatanganan dengan pengenaan bea meterai pada dokumen tersebut. Ini mengindikasikan bahwa pada saat ditandatangani, dokumen ini telah memenuhi kewajiban bea meterai dan siap berfungsi sebagai alat bukti formal.

Memahami fungsi dan cara penggunaan materai dalam surat pernyataan akan sangat membantu Anda dalam mengurus berbagai keperluan, memastikan dokumen Anda memiliki kekuatan yang memadai untuk tujuan yang dimaksud.

Materai bukan cuma sekadar tempelan, tapi simbol bahwa dokumen tersebut dibuat dengan keseriusan dan diakui negara sebagai alat bukti yang sah di ranah perdata.

Ayo Berbagi Pengalaman!

Pernahkah Anda membuat atau menggunakan surat pernyataan dengan materai? Atau mungkin punya pengalaman menarik terkait materai digital? Ceritakan pengalaman Anda di kolom komentar di bawah ini! Jika ada pertanyaan, jangan ragu bertanya ya!

Posting Komentar