Mau Bikin Surat Keterangan Asal Barang? Ini Panduan Lengkap & Contohnya!

Table of Contents

Ketika bicara soal ekspor dan impor barang, ada satu dokumen yang punya peran krusial banget tapi seringkali dianggap remeh: Surat Keterangan Asal Barang atau yang akrab disingkat SKA. Dokumen ini bukan sekadar secarik kertas biasa, lho. SKA ini adalah bukti resmi yang menyatakan bahwa suatu barang diproduksi, diproses, atau diolah di negara tertentu. Bayangkan saja, ini seperti akta kelahiran untuk produk Anda di kancah perdagangan internasional! Keberadaannya sangat vital karena bisa menentukan apakah barang Anda bisa masuk ke negara tujuan dengan lancar, bahkan bisa jadi penentu untung atau rugi dalam bisnis Anda. Tanpa SKA yang tepat, proses kepabeanan bisa terhambat, bahkan bea masuk bisa jadi lebih mahal.

Mengapa SKA Itu Penting Banget?

SKA ini punya fungsi utama yang nggak bisa ditawar, yaitu sebagai bukti sah asal usul (origin) suatu barang. Ini penting banget karena banyak negara punya perjanjian perdagangan bilateral atau multilateral yang memberikan perlakuan tarif preferensi. Artinya, dengan SKA, barang Anda bisa menikmati bea masuk yang lebih rendah, atau bahkan nol persen, di negara tujuan.

Surat Keterangan Asal Barang
Image just for illustration

Bayangkan saja, kalau Anda ekspor produk ke negara yang punya perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia, SKA inilah yang jadi “kunci” untuk mendapatkan keuntungan tarif tersebut. Selain itu, SKA juga berfungsi untuk memenuhi ketentuan non-tarif, seperti kuota impor, aturan anti-dumping, atau bahkan persyaratan kesehatan dan lingkungan di negara tujuan. Jadi, bukan cuma soal uang, tapi juga soal kepatuhan dan kelancaran bisnis Anda di pasar global.

Membedah Dasar Hukum SKA

Penerbitan SKA ini tentu saja nggak asal-asalan, ada dasar hukumnya yang kuat. Di Indonesia, dasar hukum utama terkait SKA ini diatur oleh Kementerian Perdagangan. Aturan ini akan selalu mengacu pada berbagai perjanjian perdagangan internasional yang telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia, seperti ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA), ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA), Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), dan masih banyak lagi.

Setiap perjanjian ini memiliki aturan originasi (Rules of Origin/ROO) yang spesifik, yang menentukan bagaimana suatu produk bisa dianggap “berasal” dari negara anggota. Aturan ini bisa berupa persentase kandungan lokal, perubahan HS Code, atau proses produksi tertentu. Memahami dasar hukum ini penting agar Anda bisa memastikan produk Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan SKA yang tepat sesuai tujuan ekspornya.

Macam-macam SKA: Jangan Sampai Salah Pilih!

Meskipun namanya sama-sama SKA, ternyata jenisnya banyak banget, lho! Setiap jenis SKA ini dirancang khusus untuk perjanjian perdagangan atau skema preferensi tarif tertentu. Salah pilih formulir SKA bisa berakibat fatal, mulai dari bea masuk yang membengkak sampai barang tertahan di pelabuhan.

Berikut adalah beberapa jenis SKA yang paling umum dan perlu Anda ketahui:

Jenis SKA Perjanjian/Skema Preferensi Tujuan Utama
Form A Generalized System of Preferences (GSP) Digunakan untuk negara-negara maju yang memberikan preferensi tarif kepada negara berkembang (misalnya, AS, Kanada, Norwegia).
Form D ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA) Untuk perdagangan intra-ASEAN, memfasilitasi tarif preferensi antar negara anggota ASEAN.
Form E ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) Untuk perdagangan antara negara anggota ASEAN dan Republik Rakyat Tiongkok.
Form AK ASEAN-Korea Free Trade Area (AKFTA) Untuk perdagangan antara negara anggota ASEAN dan Republik Korea.
Form IJEPA Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) Khusus untuk perdagangan antara Indonesia dan Jepang.
Form S ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA) Untuk perdagangan antara negara anggota ASEAN, Australia, dan Selandia Baru.
Form RCEP Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) Perjanjian perdagangan bebas yang besar melibatkan ASEAN dan mitranya (Tiongkok, Jepang, Korea, Australia, Selandia Baru).
Form Bilateral Lainnya Perjanjian bilateral khusus (misalnya, IA-CEPA dengan Australia) Untuk perjanjian perdagangan bebas spesifik antara dua negara.
Form Non-Preferensi Non-preferential Rules of Origin SKA jenis ini tidak memberikan keuntungan tarif, namun diperlukan sebagai bukti asal barang untuk tujuan statistik, kuota, atau aturan non-tarif lainnya.

Penting: Selalu pastikan Anda menggunakan formulir SKA yang tepat sesuai dengan perjanjian perdagangan antara Indonesia dan negara tujuan ekspor Anda. Jangan sampai salah formulir, ya!

Dokumen Apa Saja yang Disiapkan untuk Mengurus SKA?

Mengurus SKA memang butuh ketelitian dan kelengkapan dokumen. Prosesnya mungkin terasa rumit di awal, tapi kalau semua dokumen sudah siap, pasti lancar jaya. Ini dia daftar dokumen yang umumnya wajib Anda siapkan saat mengajukan SKA:

  1. Invoice Komersial (Commercial Invoice): Bukti transaksi penjualan antara eksportir dan importir, yang mencantumkan detail barang, harga, dan syarat pembayaran.
  2. Packing List: Dokumen yang merinci isi kemasan, jumlah, berat, dan dimensi barang. Ini penting untuk verifikasi barang.
  3. Bill of Lading (B/L) atau Air Waybill (AWB): Dokumen transportasi yang dikeluarkan oleh maskapai pelayaran atau penerbangan, menunjukkan bukti pengiriman barang.
  4. Surat Pernyataan Asal Barang (Statement of Origin): Ini adalah pernyataan dari produsen atau eksportir bahwa barang tersebut memenuhi kriteria asal barang sesuai perjanjian perdagangan yang berlaku.
  5. Dokumen Pendukung Originasi Barang: Bisa berupa material safety data sheet (MSDS), sertifikat bahan baku, laporan produksi, atau faktur pembelian bahan baku, terutama jika barang Anda mengandung bahan impor. Ini untuk membuktikan bahwa barang memenuhi aturan Rules of Origin.
  6. Nomor Induk Berusaha (NIB): Sebagai identitas pelaku usaha yang terdaftar di Indonesia.
  7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Identitas pajak perusahaan Anda.
  8. Formulir Aplikasi SKA: Formulir yang sudah diisi lengkap sesuai jenis SKA yang Anda butuhkan.
  9. Surat Kuasa: Jika pengurusan SKA didelegasikan kepada pihak ketiga.

Pastikan semua dokumen ini valid, tidak kadaluarsa, dan informasinya konsisten satu sama lain. Inkonsistensi data bisa jadi penyebab SKA Anda ditolak atau prosesnya jadi lama.

Prosedur Mengajukan SKA: Langkah Demi Langkah

Setelah dokumen siap, saatnya masuk ke tahap pengajuan. Proses pengajuan SKA di Indonesia kini sudah banyak yang terdigitalisasi, meskipun beberapa masih menyediakan opsi manual. Umumnya, pengajuan SKA dilakukan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) provinsi/kabupaten/kota setempat atau Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang ditunjuk.

Prosedur Pengajuan Dokumen
Image just for illustration

Berikut adalah langkah-langkah umum dalam mengajukan SKA:

  1. Registrasi dan Verifikasi Awal: Eksportir harus mendaftar dan diverifikasi sebagai pelaku usaha yang sah. Ini biasanya dilakukan sekali di awal melalui sistem online.
  2. Pengisian Formulir Aplikasi Online: Masuk ke portal sistem pengajuan SKA (misalnya, sistem e-SKA). Pilih jenis SKA yang sesuai dan isi semua kolom informasi yang diminta dengan lengkap dan akurat. Pastikan tidak ada data yang salah ketik atau tidak sesuai dengan dokumen pendukung.
  3. Unggah Dokumen Pendukung: Lampirkan semua dokumen yang telah Anda siapkan sebelumnya (invoice, packing list, B/L/AWB, Surat Pernyataan Asal Barang, dll.) dalam format digital yang diminta. Pastikan resolusi gambarnya jelas dan semua informasi terbaca dengan baik.
  4. Verifikasi Dokumen oleh Petugas: Setelah aplikasi diajukan, petugas dari instansi penerbit SKA (Disperindag/Kadin) akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen yang Anda unggah. Mereka juga akan memeriksa apakah produk Anda memenuhi aturan asal (Rules of Origin) yang berlaku.
  5. Penerbitan SKA: Jika semua dokumen lengkap dan memenuhi syarat, SKA akan diterbitkan. Anda akan menerima notifikasi dan SKA biasanya bisa dicetak secara mandiri melalui sistem atau diambil langsung di kantor.
  6. Pembayaran Retribusi: Ada biaya retribusi yang perlu dibayarkan untuk setiap penerbitan SKA. Pastikan Anda melakukan pembayaran sesuai ketentuan agar SKA bisa diterbitkan.

Tips: Gunakan sistem e-SKA jika tersedia di daerah Anda, karena ini akan mempercepat proses dan mengurangi birokrasi. Selalu pantau status aplikasi Anda secara berkala.

Anatomi Surat Keterangan Asal Barang: Apa Saja Isinya?

Meskipun format SKA bisa sedikit berbeda tergantung jenis formulirnya (Form D, Form E, dll.), ada elemen-elemen kunci yang pasti selalu ada di dalamnya. Memahami setiap elemen ini sangat penting agar Anda bisa mengisi aplikasi dengan benar dan memverifikasi SKA yang Anda terima. Ini juga membantu Anda saat memeriksa SKA yang Anda terima sebagai importir.

Secara umum, sebuah formulir SKA akan memiliki bagian-bagian seperti ini:

  1. Header Lembaga Penerbit: Di bagian paling atas, akan tercantum nama instansi yang menerbitkan SKA, seperti “Ministry of Trade of the Republic of Indonesia” atau “Chamber of Commerce and Industry”. Ini menunjukkan otoritas yang bertanggung jawab.
  2. Nomor SKA: Setiap SKA memiliki nomor unik sebagai identifikasi. Nomor ini penting untuk pelacakan dan verifikasi.
  3. Box 1: Eksportir (Exporter): Berisi nama lengkap, alamat, dan negara eksportir. Pastikan nama perusahaan Anda sesuai dengan yang terdaftar.
  4. Box 2: Importir (Consignee): Berisi nama lengkap, alamat, dan negara importir atau penerima barang.
  5. Box 3: Sarana Angkut (Means of Transport and Route): Menginformasikan moda transportasi (laut, udara, darat), nama kapal/pesawat, nomor penerbangan/pelayaran, dan rute pelabuhan/bandara keberangkatan dan tujuan, serta tanggal keberangkatan.
  6. Box 4: Nomor Referensi & Dokumen Lain (Ref No. & Other Documents): Bagian ini biasanya berisi nomor dan tanggal dokumen pendukung seperti commercial invoice, packing list, atau Bill of Lading/Air Waybill.
  7. Box 5: Kode HS Barang (HS Code): Nomor Harmonized System (HS Code) barang yang diekspor. Ini adalah kode standar internasional untuk mengklasifikasikan produk, sangat penting untuk penentuan tarif bea masuk.
  8. Box 6: Deskripsi Barang (Description of Goods): Uraian rinci tentang barang yang diekspor, termasuk nama produk, merek, dan spesifikasi lain yang relevan.
  9. Box 7: Jumlah dan Jenis Kemasan (Number and Kind of Packages): Menyebutkan total jumlah kemasan dan jenis kemasannya (misalnya, karton, palet, karung).
  10. Box 8: Kriteria Asal Barang (Origin Criterion): Ini adalah salah satu bagian paling krusial. Berisi kode yang menunjukkan bagaimana barang tersebut memenuhi aturan asal. Contohnya:
    • WO (Wholly Obtained): Barang sepenuhnya berasal dari negara pengekspor (misalnya, hasil pertanian, mineral).
    • PE (Produced Entirely): Barang diproduksi seluruhnya di satu negara dari bahan-bahan yang juga berasal dari negara tersebut.
    • PSR (Product Specific Rules): Barang memenuhi aturan spesifik produk (misalnya, perubahan HS Code di tingkat tertentu, atau persentase nilai tambah regional).
  11. Box 9: Berat Bruto atau Kuantitas Lain (Gross Weight or Other Quantity): Menyebutkan berat kotor barang atau kuantitas lain yang relevan (misalnya, jumlah unit, volume).
  12. Box 10: Nomor dan Tanggal Invoice (Number and Date of Invoices): Nomor dan tanggal invoice komersial yang terkait dengan pengiriman ini.
  13. Box 11: Otorisasi (Certification): Bagian yang diisi dan ditandatangani oleh pejabat berwenang dari instansi penerbit SKA, lengkap dengan stempel resmi. Ini adalah validasi bahwa SKA tersebut asli dan sah.
  14. Box 12: Pernyataan Eksportir (Declaration by the Exporter): Berisi pernyataan dari eksportir bahwa informasi yang diberikan adalah benar dan akurat, serta tanda tangan eksportir atau perwakilan resminya.

Setiap field ini harus diisi dengan sangat teliti dan sesuai dengan dokumen pendukung lainnya. Kesalahan kecil bisa berakibat fatal pada proses kepabeanan di negara tujuan.

Contoh Surat Keterangan Asal Barang: Kerangka Umumnya

Penting untuk diingat, format SKA biasanya adalah formulir cetak standar yang dikeluarkan oleh instansi berwenang, bukan surat bebas yang bisa kita ketik sendiri. Oleh karena itu, saya akan memberikan kerangka informasi yang harus ada pada formulir SKA, bukan contoh surat berbentuk narasi.


FORMULIR SURAT KETERANGAN ASAL (SKA)
(Form D / Form E / Form AK / dll., tergantung perjanjian)

Issued in: INDONESIA

Box 1: EXPORTER’S NAME, ADDRESS, COUNTRY
[Nama Lengkap Perusahaan Eksportir]
[Alamat Lengkap Perusahaan Eksportir]
[Negara: INDONESIA]

Box 2: CONSIGNEE’S NAME, ADDRESS, COUNTRY
[Nama Lengkap Perusahaan Importir]
[Alamat Lengkap Perusahaan Importir]
[Negara Tujuan Ekspor]

Box 3: MEANS OF TRANSPORT AND ROUTE (as far as known)
Departure Date: [Tanggal Keberangkatan]
Vessel’s Name / Flight No.: [Nama Kapal / Nomor Penerbangan]
Port of Loading: [Pelabuhan Muat, Contoh: TANJUNG PRIOK]
Port of Discharge: [Pelabuhan Bongkar, Contoh: PORT KLANG]

Box 4: FOR OFFICIAL USE
(Kolom ini biasanya diisi oleh otoritas, namun bisa jadi berisi nomor referensi internal eksportir/importir atau dokumen rujukan)

Box 5: ITEM NUMBER
[No Urut Barang, Contoh: 1, 2, 3]

Box 6: MARKS AND NUMBERS ON PACKAGES
[Merek dan Nomor pada Kemasan, Contoh: ABC-123 / No. PO / dll.]

Box 7: NUMBER AND KIND OF PACKAGES; DESCRIPTION OF GOODS
[Jumlah dan Jenis Kemasan, Contoh: 100 CARTONS]
[Deskripsi Barang Secara Rinci, Contoh: PALM OIL REFINED BLEACHED DEODORIZED (RBD PO)]
[Kode HS Barang: [HS Code 8 digit, Contoh: 1511.90.10]]

Box 8: ORIGIN CRITERION
[Kode Kriteria Asal, Contoh: “WO” (Wholly Obtained) atau “PSR” (Product Specific Rules)]

Box 9: GROSS WEIGHT OR OTHER QUANTITY
[Berat Kotor (Kg) atau Kuantitas Lainnya (Unit, Liter), Contoh: 20,000 KGS]

Box 10: NUMBER AND DATE OF INVOICES
Invoice No.: [Nomor Invoice Komersial]
Date: [Tanggal Invoice Komersial]

Box 11: CERTIFICATION
[Diisi dan ditandatangani oleh Pejabat Penerbit SKA]
[Tempat dan Tanggal Penerbitan SKA]
[Stempel Resmi Lembaga Penerbit]

Box 12: DECLARATION BY THE EXPORTER
[Pernyataan oleh Eksportir bahwa informasi benar dan akurat]
[Tempat dan Tanggal Penandatanganan]
[Tanda Tangan Eksportir / Perwakilan]
[Nama Lengkap & Jabatan Penanda Tangan]
[Nama Perusahaan Eksportir]


Catatan Penting: Format persis setiap jenis SKA (Form D, E, A, dll.) memiliki sedikit perbedaan tata letak dan detail kolom. Selalu gunakan formulir resmi yang disediakan oleh otoritas penerbit (Disperindag/Kadin) atau sistem e-SKA. Kerangka di atas adalah panduan untuk memastikan semua informasi penting terisi dengan benar.

Kenapa SKA Bisa Jadi Penentu Untung Rugi dalam Bisnis Ekspor-Impor Anda?

Bayangkan skenario ini: Anda adalah eksportir furnitur dari Indonesia yang ingin mengirim produk ke Thailand. Tanpa SKA Form D, bea masuk yang dikenakan di Thailand bisa jadi 20%. Namun, dengan SKA Form D yang valid (karena Indonesia dan Thailand sama-sama anggota ASEAN dan punya perjanjian ATIGA), bea masuknya bisa jadi 0% atau sangat rendah! Ini perbedaan yang signifikan, lho.

Selisih bea masuk yang lumayan besar ini tentu saja langsung memengaruhi harga jual produk Anda di pasar tujuan. Jika Anda tidak punya SKA, harga produk Anda bisa jadi lebih mahal dan kurang kompetitif dibandingkan pesaing dari negara yang punya SKA. Di sisi lain, sebagai importir, kalau Anda menerima barang tanpa SKA dari negara yang seharusnya bisa menikmati preferensi tarif, Anda akan rugi karena harus membayar bea masuk penuh. Jadi, SKA ini bukan cuma formalitas, tapi strategi bisnis untuk mengoptimalkan profit dan daya saing.

Tips Jitu Mengurus SKA Biar Nggak Pusing Tujuh Keliling

Mengurus dokumen memang seringkali bikin pusing, apalagi yang berhubungan dengan lintas negara. Tapi, ada beberapa tips yang bisa Anda terapkan agar proses pengurusan SKA jadi lebih mulus:

  1. Cek Ulang Semua Data: Ini adalah mantra wajib! Sebelum submit, pastikan semua data di formulir aplikasi SKA konsisten dengan invoice, packing list, dan B/L atau AWB. Kesalahan kecil seperti salah ketik nama atau angka bisa jadi masalah besar.
  2. Pahami Rules of Origin: Jangan cuma tahu jenis SKA-nya, tapi pahami juga aturan asal barangnya. Apakah produk Anda memenuhi kriteria wholly obtained, atau perlu memenuhi nilai tambah lokal minimum? Ini penting agar SKA Anda valid dan tidak dibantah oleh bea cukai negara tujuan.
  3. Jalin Komunikasi yang Baik: Komunikasikan kebutuhan SKA Anda dengan forwarder atau agen logistik. Mereka seringkali punya pengalaman dan bisa membantu memastikan dokumen disiapkan dengan benar.
  4. Manfaatkan Teknologi (e-SKA): Jika sistem e-SKA sudah diterapkan di wilayah Anda, manfaatkanlah! Ini jauh lebih efisien, bisa diakses kapan saja, dan mempercepat proses verifikasi.
  5. Simpan Salinan Dokumen: Selalu simpan salinan digital maupun cetak dari semua dokumen yang Anda kirim dan SKA yang sudah diterbitkan. Ini penting untuk arsip dan jika ada audit di kemudian hari.
  6. Pahami Perjanjian Dagang Negara Tujuan: Sebelum ekspor, pastikan Anda tahu perjanjian perdagangan apa yang ada antara Indonesia dan negara tujuan Anda, serta syarat-syarat khusus yang mungkin berlaku di sana.

Tips Perdagangan Internasional
Image just for illustration

Masa Depan SKA: Digitalisasi dan Kemudahan

Perkembangan teknologi juga merambah ke dunia perdagangan internasional, termasuk penerbitan SKA. Konsep e-SKA atau electronic Certificate of Origin sudah semakin banyak diterapkan di berbagai negara, termasuk di Indonesia. E-SKA memungkinkan proses pengajuan, verifikasi, dan penerbitan SKA dilakukan secara online sepenuhnya.

Manfaatnya jelas banget: proses jadi lebih cepat, biaya operasional lebih rendah (tidak perlu cetak dan kirim fisik), dan mengurangi potensi manipulasi dokumen. Adanya e-SKA juga mempermudah pertukaran data antar-negara, membuat proses kepabeanan di negara tujuan jadi lebih efisien. Ke depannya, kita bisa berharap semua dokumen perdagangan internasional akan terintegrasi secara digital, membuat rantai pasok global jadi lebih transparan dan efisien. Ini adalah kabar baik bagi para pelaku ekspor-impor yang mendambakan kemudahan dalam berbisnis.

Peringatan Penting!

Penting untuk diingat bahwa Surat Keterangan Asal Barang (SKA) bukanlah izin ekspor. SKA hanya membuktikan asal barang. Untuk melakukan ekspor, Anda tetap harus memenuhi semua perizinan ekspor lainnya yang diatur oleh peraturan pemerintah Indonesia dan negara tujuan. SKA hanyalah salah satu dari sekian banyak dokumen penting dalam proses perdagangan internasional.

Bagaimana pengalaman Anda dalam mengurus SKA? Ada tips atau cerita menarik yang ingin Anda bagikan? Jangan sungkan untuk berbagi di kolom komentar di bawah ini!

Posting Komentar