Mau Resign dari BPD Desa? Panduan Lengkap & Contoh Surat Pengunduran Diri!

Table of Contents

Mungkin ada saatnya kita merasa perlu untuk melepaskan jabatan atau tugas yang sedang diemban, termasuk sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Entah karena alasan pribadi, tuntutan pekerjaan baru, atau perbedaan prinsip, pengunduran diri adalah hak setiap warga negara. Namun, prosesnya tidak boleh sembarangan, apalagi untuk posisi sepenting BPD di lingkungan desa. Menulis surat pengunduran diri BPD Desa yang tepat dan profesional adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan prosesnya berjalan lancar dan sesuai aturan.

Sebagai bagian dari pemerintahan desa, BPD memiliki peran yang sangat strategis. BPD bertugas membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Maka dari itu, ketika seorang anggotanya memutuskan untuk mundur, ada prosedur yang harus diikuti agar tidak menimbulkan kekosongan atau masalah di kemudian hari. Artikel ini akan membahas tuntas bagaimana cara membuat surat pengunduran diri BPD yang benar, lengkap dengan contoh dan tips yang bisa kamu ikuti.

Surat pengunduran diri BPD desa
Image just for illustration

Mengenal Lebih Dekat Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Sebelum jauh membahas tentang pengunduran diri, yuk kita pahami dulu apa sebenarnya BPD itu dan seberapa penting perannya. BPD, atau dulunya sering disebut Badan Perwakilan Desa, adalah lembaga yang memiliki peran penting sebagai representasi masyarakat desa. BPD ini bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi warga, juga ikut serta dalam proses legislasi di tingkat desa, yaitu dengan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa. Mereka juga punya fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

Pembentukan dan tugas BPD ini diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Keanggotaan BPD biasanya berasal dari wakil-wakil wilayah atau unsur masyarakat desa yang ditetapkan secara demokratis. Jadi, posisi sebagai anggota BPD ini adalah amanah yang cukup besar dan punya dampak langsung bagi kemajuan desa. Makanya, saat ada anggota yang ingin mundur, prosesnya pun harus dilakukan dengan cermat dan sesuai prosedur.

Kenapa Anggota BPD Bisa Mengundurkan Diri?

Ada banyak alasan yang bisa melatarbelakangi keputusan seorang anggota BPD untuk mengundurkan diri. Alasan-alasan ini bisa bersifat pribadi, profesional, atau bahkan politis. Memahami berbagai kemungkinan alasan ini bisa membantu kita menyusun surat yang tepat, meskipun tidak selalu wajib mencantumkan alasan detail di dalam surat.

Alasan Pribadi dan Keluarga

Seringkali, alasan personal menjadi pemicu utama. Misalnya, masalah kesehatan yang membutuhkan perhatian lebih, kondisi keluarga yang menuntut kehadiran penuh, atau pindah domisili ke luar desa. Tekanan dan tuntutan waktu dalam mengemban tugas BPD juga bisa membuat seseorang merasa kewalahan, apalagi jika harus berbenturan dengan waktu untuk keluarga. Faktor-faktor seperti ini sangat manusiawi dan sering menjadi pertimbangan utama.

Alasan Profesional dan Pekerjaan

Anggota BPD mungkin mendapatkan kesempatan kerja baru yang lebih baik atau yang menuntut fokus penuh. Bisa juga karena ada konflik kepentingan antara tugas sebagai anggota BPD dengan pekerjaan utama yang baru diemban. Dalam beberapa kasus, ada anggota BPD yang diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau jabatan lain yang dilarang dirangkap dengan keanggotaan BPD. Ini adalah contoh alasan kuat yang membuat seseorang wajib melepaskan jabatannya.

Alasan Sosial atau Politik

Perbedaan pandangan atau ketidaksepakatan dengan kebijakan kepala desa atau anggota BPD lainnya juga bisa menjadi alasan. Ada juga yang merasa sudah tidak lagi bisa menyalurkan aspirasi masyarakat dengan efektif atau merasa kepercayaan masyarakat kepadanya sudah menurun. Situasi politik desa yang dinamis terkadang mendorong anggota untuk mengambil keputusan sulit ini. Meskipun jarang, tekanan dari kelompok tertentu juga bisa mempengaruhi keputusan seseorang.

Alasan Wajib (Otomatis)

Selain alasan-alasan di atas, ada kondisi-kondisi tertentu yang secara otomatis mengharuskan seorang anggota BPD diberhentikan atau mengundurkan diri. Misalnya, jika yang bersangkutan terbukti melanggar sumpah jabatan, melakukan tindakan pidana yang berkekuatan hukum tetap, atau menjadi anggota partai politik tertentu (jika ada larangan). Kondisi ini biasanya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait BPD.

Dasar Hukum Pengunduran Diri Anggota BPD

Pengunduran diri sebagai anggota BPD bukan hanya sekadar membuat surat lalu selesai. Ada dasar hukum yang melandasi proses ini agar sah dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Dasar utamanya tentu adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya yang mengatur tentang BPD. Selain itu, ada juga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) atau Peraturan Daerah (Perda) yang lebih spesifik mengatur tata cara pemberhentian dan penggantian anggota BPD.

Secara umum, anggota BPD berhenti atau diberhentikan karena beberapa hal, antara lain meninggal dunia, permintaan sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan paksa karena melanggar aturan. Untuk kasus pengunduran diri atas permintaan sendiri, prosesnya harus memenuhi persyaratan formal, seperti adanya surat pernyataan pengunduran diri yang ditujukan kepada Kepala Desa, dengan tembusan kepada Camat, dan/atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di kabupaten/kota. Prosedur ini penting untuk memastikan legalitas dan transparansi proses.

Komponen Penting dalam Surat Pengunduran Diri BPD

Sebuah surat pengunduran diri yang baik dan benar harus mencakup beberapa komponen esensial. Ini bukan hanya formalitas, tapi juga menunjukkan profesionalisme dan keseriusan kamu dalam mengambil keputusan.

  1. Kop Surat (Opsional, tapi disarankan jika ada): Jika ada kop surat resmi yang bisa digunakan, akan lebih baik. Namun, untuk surat pribadi seperti ini, alamat lengkap di bagian atas sudah cukup.
  2. Tempat dan Tanggal Surat Dibuat: Tuliskan dengan jelas kota/desa tempat surat ditulis dan tanggalnya.
  3. Perihal/Subjek Surat: Jelas dan ringkas, contohnya: “Permohonan Pengunduran Diri Anggota BPD Desa [Nama Desa]”.
  4. Pihak yang Dituju: Tujukan surat kepada Kepala Desa, dengan tembusan kepada Camat atau Kepala DPMD. Susun dengan format yang sopan, seperti “Yth. Bapak/Ibu Kepala Desa [Nama Desa]”.
  5. Data Diri Anggota BPD: Nama lengkap, jabatan (Anggota BPD), nomor induk BPD (jika ada), dan alamat lengkap. Ini penting untuk identifikasi.
  6. Pernyataan Pengunduran Diri: Kalimat inti yang menyatakan niat untuk mengundurkan diri. Sebutkan jabatan yang akan dilepaskan dan tanggal efektif pengunduran diri.
  7. Alasan Pengunduran Diri (Opsional): Kamu bisa menyampaikan alasan secara singkat dan umum, atau tidak sama sekali. Jika dicantumkan, pastikan alasannya bersifat netral dan profesional, hindari hal-hal yang bersifat pribadi atau emosional.
  8. Ucapan Terima Kasih dan Permohonan Maaf: Sampaikan rasa terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan, serta mohon maaf atas segala kekurangan selama menjabat.
  9. Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab: Kamu bisa menambahkan kalimat kesediaan untuk membantu dalam proses transisi atau serah terima tugas.
  10. Penutup: Kalimat penutup yang sopan.
  11. Hormat Saya: Tanda tangan di atas nama lengkap, biasanya disertai Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor anggota BPD jika ada.

Panduan Langkah Demi Langkah Membuat Surat Pengunduran Diri BPD

Membuat surat pengunduran diri mungkin terlihat sepele, tapi ada langkah-langkah yang bisa kamu ikuti agar hasilnya maksimal dan sesuai harapan.

1. Niat dan Komunikasi Awal

Sebelum menulis surat resmi, ada baiknya kamu berkomunikasi secara informal terlebih dahulu dengan Kepala Desa atau Ketua BPD. Sampaikan niatmu untuk mengundurkan diri dan jelaskan alasannya secara singkat. Ini akan membantu mereka mempersiapkan diri dan meminimalkan kejutan. Komunikasi awal adalah kunci untuk menjaga hubungan baik dan profesionalisme.

2. Kumpulkan Informasi dan Dokumen Pendukung

Siapkan data dirimu, jabatan, dan tanggal efektif pengunduran diri. Pikirkan juga apakah ada dokumen pendukung yang perlu dilampirkan, misalnya surat keterangan sakit jika alasan kesehatan. Meskipun jarang, ini bisa jadi pertimbangan. Pastikan kamu tahu kepada siapa saja surat ini harus ditujukan dan ditembuskan.

3. Susun Draf Surat

Mulai menulis draf suratmu. Gunakan bahasa Indonesia yang formal namun sopan dan mudah dipahami. Hindari penggunaan singkatan atau bahasa gaul. Fokus pada poin-poin penting yang sudah dijelaskan di bagian komponen surat. Usahakan paragraf tidak terlalu panjang, idealnya 3-5 kalimat per paragraf.

4. Periksa Kembali (Proofread)

Setelah selesai menulis, baca kembali suratmu dengan teliti. Periksa tata bahasa, ejaan, tanda baca, dan kejelasan pesan. Pastikan tidak ada kesalahan ketik atau informasi yang keliru. Kesalahan kecil bisa mengurangi kesan profesionalisme. Minta orang lain untuk membacanya juga jika perlu.

5. Cetak dan Tanda Tangan

Cetak suratmu di kertas yang bersih dan berkualitas. Tandatangani suratmu dengan pena bertinta biru atau hitam. Jika ada materai yang diperlukan (jarang untuk surat pengunduran diri, tapi cek lagi aturan lokal), pastikan sudah terpasang. Biasanya tidak perlu materai kecuali ada perjanjian khusus sebelumnya.

6. Serahkan Surat

Serahkan surat pengunduran diri secara langsung kepada pihak yang dituju, yaitu Kepala Desa. Pastikan kamu mendapatkan tanda terima atau bukti penyerahan surat. Ini penting sebagai arsip dan bukti bahwa kamu sudah menyampaikan pengunduran diri secara resmi. Jangan lupa juga untuk mengirimkan tembusannya kepada Camat atau DPMD.

Contoh Surat Pengunduran Diri BPD Desa

Berikut adalah contoh format surat pengunduran diri yang bisa kamu adaptasi. Ingat, sesuaikan dengan detail pribadimu dan kondisi desa setempat.


[KOP SURAT PEMERINTAH DESA/BADAN PERMUSYAWARATAN DESA]
(Opsional, jika ada. Jika tidak, langsung ke alamat pengirim)

[Nama Lengkap Pengirim]
[Alamat Lengkap Pengirim]
[Nomor Telepon Pengirim]
[Email Pengirim (Opsional)]

[Tempat, Tanggal]
Contoh: Cikande, 26 Oktober 2023

Nomor: [Jika ada nomor surat keluar pribadi, jika tidak bisa dikosongkan]
Lampiran: -
Perihal: Permohonan Pengunduran Diri Anggota BPD Desa [Nama Desa]

Yth. Bapak/Ibu Kepala Desa [Nama Desa]
di-
[Alamat Kantor Desa]

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama Lengkap: [Nama Lengkap Anda]
  • Tempat, Tanggal Lahir: [Tempat, Tanggal Lahir Anda]
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK): [NIK Anda]
  • Jabatan: Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
  • Masa Jabatan: [Tahun Mulai] - [Tahun Selesai Seharusnya]

Melalui surat ini, saya ingin menyampaikan permohonan pengunduran diri saya sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa [Nama Desa], Kecamatan [Nama Kecamatan], Kabupaten [Nama Kabupaten]. Keputusan ini saya ambil dengan pertimbangan matang atas dasar [sebutkan alasan singkat, contoh: kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan saya untuk menjalankan tugas secara optimal, atau adanya kesempatan kerja baru yang menuntut fokus penuh].

Saya berharap permohonan pengunduran diri ini dapat disetujui dan diberlakukan secara efektif mulai tanggal [Tanggal Efektif Pengunduran Diri]. Saya berjanji akan menyelesaikan seluruh tugas dan tanggung jawab yang masih melekat pada saya hingga tanggal tersebut, serta bersedia membantu dalam proses serah terima jabatan kepada pengganti saya nanti.

Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saya untuk mengabdi kepada masyarakat Desa [Nama Desa] selama menjabat sebagai Anggota BPD. Saya juga memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas segala kekurangan atau kekhilafan yang mungkin terjadi selama saya menjalankan tugas dan amanah ini.

Besar harapan saya agar Bapak/Ibu Kepala Desa dapat memahami dan mengabulkan permohonan ini. Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

(Tanda Tangan Anda)

[Nama Lengkap Anda]
[Nomor Anggota BPD, jika ada]

Tembusan Yth.:
1. Bapak Camat [Nama Kecamatan]
2. Bapak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. [Nama Kabupaten]
3. Arsip


Penjelasan Setiap Bagian Contoh Surat:

  • Kop Surat: Jika ada kop surat resmi, gunakan untuk memberikan kesan lebih formal. Jika tidak ada, cukup tulis alamat pengirim.
  • Tempat, Tanggal: Pastikan tanggalnya sesuai dengan kapan surat itu ditulis.
  • Perihal: Ini penting agar penerima surat langsung tahu maksud dan tujuan suratmu.
  • Pihak yang Dituju: Secara hierarki, Kepala Desa adalah atasan langsung BPD di tingkat desa. Penulisan “di-” di bawah alamat merupakan bentuk sopan.
  • Data Diri: Cantumkan detail yang relevan agar tidak ada keraguan tentang siapa pengirim surat ini. Masa jabatan ditulis dari tahun mulai hingga tahun seharusnya berakhir, untuk menunjukkan bahwa kamu mundur sebelum masa jabatan berakhir.
  • Pernyataan Pengunduran Diri: Ini adalah inti dari suratmu. Sebutkan jabatan yang kamu lepaskan dan alasan (jika ingin mencantumkan). Usahakan alasan tidak terlalu pribadi atau menyerang pihak lain.
  • Tanggal Efektif: Penting untuk memberikan kejelasan kapan status keanggotaan BPD-mu secara resmi berakhir. Berikan waktu yang cukup, misalnya 2 minggu atau 1 bulan, untuk proses administrasi dan serah terima.
  • Ucapan Terima Kasih & Permohonan Maaf: Menunjukkan etika yang baik dan menjaga hubungan profesional.
  • Penutup: Kalimat standar yang sopan.
  • Tanda Tangan dan Nama Jelas: Jangan lupa tanda tangan asli.
  • Tembusan: Ini menunjukkan bahwa kamu telah memberitahukan pihak-pihak terkait lainnya yang memiliki kewenangan dalam proses pengunduran diri BPD. Penting untuk dokumentasi dan legalitas proses.

Tips Penting Saat Mengundurkan Diri dari BPD

Mengundurkan diri adalah keputusan besar. Agar prosesnya berjalan mulus dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, ada beberapa tips yang bisa kamu ikuti:

  1. Jaga Profesionalisme: Tetaplah bersikap profesional dan hindari konflik atau drama yang tidak perlu. Pengunduran diri yang baik akan meninggalkan kesan positif.
  2. Sampaikan Niat Jauh Hari: Berikan waktu yang cukup agar pihak desa bisa mencari pengganti dan melakukan proses transisi. Jangan mendadak, karena bisa mengganggu roda pemerintahan desa.
  3. Selesaikan Tugas yang Tertunda: Pastikan semua tanggung jawabmu selesai atau diserahkan dengan rapi sebelum tanggal efektif pengunduran diri. Ini menunjukkan integritasmu.
  4. Siapkan Serah Terima: Buat daftar inventaris, laporan, atau informasi penting lainnya yang perlu diserahkan kepada penggantimu. Bersedia membantu proses transisi.
  5. Pahami Aturan Desa: Setiap desa mungkin memiliki aturan tambahan atau SOP khusus terkait pengunduran diri anggota BPD. Pastikan kamu sudah memahami dan mengikutinya. Jangan ragu bertanya kepada Kepala Desa atau Sekretaris Desa.
  6. Simpan Bukti: Selalu simpan salinan surat pengunduran diri yang sudah ditandatangani dan bukti penyerahannya. Ini penting sebagai arsip pribadimu.
  7. Jaga Hubungan Baik: Meskipun sudah tidak menjabat, kamu tetap bagian dari masyarakat desa. Menjaga hubungan baik dengan perangkat desa dan masyarakat adalah hal yang bijak.

Proses Setelah Surat Pengunduran Diri Diserahkan

Setelah surat pengunduran diri kamu serahkan, bukan berarti semuanya langsung selesai. Ada beberapa tahapan lagi yang akan terjadi, dan kamu perlu tahu agar tidak bertanya-tanya.

1. Verifikasi dan Persetujuan Kepala Desa

Kepala Desa akan menerima dan memverifikasi surat pengunduran dirimu. Jika semua sudah sesuai prosedur, Kepala Desa akan meneruskan permohonan ini ke Camat, dan bisa juga ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tingkat Kabupaten/Kota untuk mendapatkan persetujuan dan proses lebih lanjut. Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga minggu.

2. Penerbitan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian

Setelah mendapatkan persetujuan dari Camat/DPMD, Kepala Desa akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Anggota BPD atas namamu. SK ini adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa kamu sudah tidak lagi menjabat sebagai anggota BPD. SK ini penting sebagai legalitas pemberhentianmu.

3. Proses Penggantian Antar Waktu (PAW)

Posisi yang kosong akibat pengunduran dirimu harus segera diisi melalui proses Penggantian Antar Waktu (PAW). Proses PAW ini diatur dalam undang-undang desa dan peraturan pelaksananya. Biasanya, pengganti akan diambil dari calon anggota BPD yang memiliki perolehan suara terbanyak berikutnya pada pemilihan sebelumnya, atau melalui musyawarah desa jika tidak ada calon cadangan. Proses PAW ini bisa memerlukan waktu yang cukup lama.

4. Pelantikan Anggota BPD Baru

Setelah calon pengganti ditetapkan, akan dilakukan pelantikan anggota BPD yang baru untuk mengisi sisa masa jabatanmu. Dengan demikian, roda pemerintahan desa melalui BPD tetap berjalan optimal tanpa ada kekosongan terlalu lama. Kamu mungkin akan diundang dalam acara pelantikan ini sebagai bentuk penghormatan.

Berikut adalah ilustrasi alur proses pengunduran diri anggota BPD dalam bentuk diagram:

mermaid graph TD A[Niat Mengundurkan Diri Anggota BPD] --> B{Konsultasi Informal dengan Kepala Desa/Ketua BPD}; B --> C[Persiapan Surat Pengunduran Diri]; C --> D[Tulis Surat Pengunduran Diri Resm]; D --> E[Sertakan Lampiran (jika ada) dan Tanda Tangan]; E --> F[Serahkan Surat ke Kepala Desa (dengan Tembusan ke Camat/DPMD)]; F --> G{Verifikasi dan Pertimbangan Kepala Desa}; G -- Setuju --> H[Kepala Desa Teruskan ke Camat/DPMD untuk Persetujuan]; H --> I[Penerbitan SK Pemberhentian dari Kepala Desa]; I --> J[Pemberitahuan Resmi kepada Anggota yang Bersangkutan]; I --> K[Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Dimulai]; K --> L[Pelantikan Anggota BPD Baru]; G -- Tidak Setuju/Ada Kekeliruan --> M[Diskusi/Klarifikasi Ulang dengan Anggota BPD]; M -- Solusi Ditemukan --> C; M -- Tidak Ada Solusi --> N[Sesuai Prosedur Hukum Lainnya];
Image just for illustration

Kesalahan Umum yang Harus Dihindari

Dalam proses pengunduran diri, terkadang ada beberapa kesalahan yang tidak sengaja dilakukan. Menghindarinya bisa membuat prosesmu lebih lancar:

  • Tidak Mengikuti Prosedur: Mengundurkan diri secara lisan atau tanpa surat resmi adalah kesalahan besar. Semua harus tertulis dan sesuai aturan.
  • Menggunakan Bahasa Emosional: Hindari meluapkan kekesalan atau menyalahkan pihak lain dalam surat. Surat pengunduran diri harus profesional.
  • Meninggalkan Tugas Belum Selesai: Berhenti mendadak dan meninggalkan pekerjaan terbengkalai menunjukkan ketidakprofesionalan. Selesaikan kewajibanmu.
  • Tidak Menyimpan Salinan: Penting untuk memiliki arsip surat dan bukti penyerahan sebagai peganganmu di kemudian hari.
  • Tidak Memberi Tembusan: Melewatkan pengiriman tembusan kepada Camat atau DPMD bisa menghambat proses legalitas pengunduran dirimu.

Fakta Menarik Seputar BPD dan Pengunduran Diri

  • BPD adalah Mitra Kepala Desa: Meskipun seringkali dianggap sebagai “pengawas”, BPD sebenarnya adalah mitra Kepala Desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa. Keduanya harus saling bersinergi.
  • Proses PAW Seringkali Memakan Waktu: Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk anggota BPD tidak secepat yang dibayangkan. Ada tahapan administrasi dan musyawarah yang perlu dilalui, yang bisa memakan waktu berbulan-bulan.
  • Ada Larangan Rangkap Jabatan: Anggota BPD dilarang merangkap jabatan sebagai perangkat desa atau profesi lain yang diatur dalam perundang-undangan. Jika terjadi, maka wajib mengundurkan diri.
  • Etika Mengundurkan Diri Itu Penting: Pengunduran diri dengan etika yang baik akan menjaga nama baikmu dan membuka peluang kolaborasi di masa depan, bahkan jika sudah tidak menjabat. Ini menunjukkan integritasmu sebagai warga desa yang bertanggung jawab.

Mengundurkan diri sebagai anggota BPD adalah hak setiap warga negara, namun melaksanakannya dengan benar dan profesional adalah sebuah kewajiban moral. Dengan mengikuti panduan lengkap serta contoh surat di atas, diharapkan kamu bisa menyelesaikan proses ini dengan lancar, tanpa hambatan, dan tetap menjaga hubungan baik dengan seluruh elemen desa. Ingat, profesionalisme dan etika adalah kunci utama dalam setiap langkah pengabdian, termasuk saat harus berpisah dari sebuah amanah.

Semoga artikel ini membantu kamu dalam menyusun surat pengunduran diri BPD Desa yang tepat. Punya pengalaman atau pertanyaan seputar pengunduran diri dari BPD? Jangan ragu untuk berbagi di kolom komentar di bawah ini! Mari berdiskusi dan saling membantu.

Posting Komentar