Panduan Lengkap Contoh Surat Kuasa JPJ: Urus Dokumen & Kendaraan dengan Mudah
Hai, sobat pengendara! Pernah nggak sih kamu lagi sibuk banget, tapi tiba-tiba harus urus perpanjangan roadtax kendaraan atau bahkan tukar nama kepemilikan di Jabatan Pengangkutan Jalan (JPJ)? Pasti pusing, kan? Nah, di sinilah surat kuasa JPJ jadi penyelamatmu. Dokumen ini memungkinkan orang lain untuk mewakilimu mengurus berbagai keperluan kendaraan di JPJ tanpa kamu harus hadir secara langsung. Praktis banget, kan?
Surat kuasa JPJ ini bukan sekadar secarik kertas biasa, lho. Dokumen ini punya kekuatan hukum yang sah untuk memberikan wewenang kepada orang yang kamu percaya untuk bertindak atas nama dirimu. Jadi, penting banget untuk membuatnya dengan benar dan lengkap agar urusanmu di JPJ berjalan lancar tanpa hambatan. Mari kita selami lebih dalam seluk-beluk surat kuasa JPJ ini!
Image just for illustration
Apa Itu Surat Kuasa JPJ dan Kapan Kamu Membutuhkannya?¶
Secara sederhana, surat kuasa JPJ adalah dokumen legal yang kamu buat untuk memberikan izin atau wewenang kepada pihak ketiga (disebut juga penerima kuasa) untuk mengurus transaksi atau keperluan tertentu di JPJ atas namamu (sebagai pemberi kuasa). Dokumen ini menjadi bukti bahwa penerima kuasa memiliki hak untuk mewakili dirimu dalam urusan tersebut. Kebayang kan betapa pentingnya peran surat ini?
Kamu bakal sangat membutuhkan surat kuasa ini dalam berbagai situasi. Misalnya, saat kamu sedang berada di luar kota atau luar negeri dan roadtax mobilmu harus segera diperbarui. Atau mungkin kamu sakit dan tidak bisa datang ke JPJ untuk urusan tukar nama kendaraan yang baru dibeli. Bahkan, dalam situasi jual beli kendaraan di mana penjual dan pembeli tidak bisa hadir bersama, surat kuasa bisa jadi solusi yang elegan. Intinya, kapan pun kamu tidak bisa hadir secara fisik di JPJ untuk mengurus sesuatu, surat kuasa ini adalah jalan keluarnya.
Dasar Hukum dan Regulasi JPJ Terkait Surat Kuasa¶
Meskipun tidak ada undang-undang spesifik yang mengatur format baku surat kuasa secara saklek, keberadaan surat kuasa ini diakui dan digunakan secara luas dalam prosedur administrasi pemerintahan, termasuk di JPJ. JPJ sebagai lembaga pengatur transportasi di Malaysia memiliki kewenangan untuk menerima dan memverifikasi surat kuasa ini sebagai bagian dari prosedur standar mereka. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa transaksi yang dilakukan oleh pihak ketiga memang sah dan atas sepengetahuan serta persetujuan pemilik kendaraan.
Oleh karena itu, sangat penting bagi surat kuasa yang kamu buat untuk memenuhi standar tertentu agar diterima oleh pihak JPJ. Proses verifikasi ini melibatkan pemeriksaan identitas pemberi dan penerima kuasa, serta rincian spesifik mengenai kuasa yang diberikan. Jangan sampai ada detail yang terlewat, ya, karena bisa bikin urusanmu jadi tertunda!
Komponen Penting dalam Surat Kuasa JPJ¶
Untuk memastikan surat kuasa JPJ-mu sah dan diterima, ada beberapa komponen kunci yang wajib ada di dalamnya. Setiap bagian memiliki peran penting dalam memberikan kejelasan dan keabsahan hukum pada dokumen tersebut. Mari kita bedah satu per satu:
1. Judul Surat yang Jelas¶
Pastikan judulnya spesifik, seperti “SURAT KUASA UNTUK URUSAN JPJ” atau “SURAT KUASA PENGURUSAN KENDERAAN DI JPJ”. Judul ini langsung memberi tahu tujuan dokumen tersebut.
2. Identitas Pemberi Kuasa (Pemilik Kendaraan)¶
Bagian ini adalah dirimu sebagai pemilik kendaraan yang memberikan wewenang. Informasi yang harus dicantumkan meliputi:
* Nama Penuh: Sesuai MyKad/KTP.
* Nomor MyKad/KTP: Ini vital untuk verifikasi.
* Alamat Penuh: Alamat tempat tinggalmu saat ini.
* Nomor Telefon: Agar JPJ atau penerima kuasa bisa menghubungimu jika ada pertanyaan.
3. Identitas Penerima Kuasa (Orang yang Diberi Wewenang)¶
Ini adalah orang yang akan mewakilimu di JPJ. Pastikan kamu mempercayai orang ini sepenuhnya. Informasi yang dibutuhkan sama seperti pemberi kuasa:
* Nama Penuh: Sesuai MyKad/KTP penerima kuasa.
* Nomor MyKad/KTP: Penting untuk verifikasi.
* Alamat Penuh: Alamat tempat tinggal penerima kuasa.
* Nomor Telefon: Agar mudah dihubungi.
* Hubungan dengan Pemberi Kuasa (opsional tapi disarankan): Misalnya, “Suami”, “Istri”, “Anak”, “Teman”, atau “Karyawan”. Ini bisa menambah kekuatan legitimasi surat kuasa.
4. Uraian Kuasa yang Spesifik¶
Ini adalah jantung dari surat kuasa. Kamu harus menyebutkan dengan jelas dan spesifik tujuan kuasa yang diberikan. Hindari kalimat yang terlalu umum. Contoh:
* “Untuk mengurus perbaharuan Lesen Kenderaan Motor (LKM) / roadtax bagi kendaraan…”
* “Untuk mengurus pertukaran hak milik / tukar nama bagi kendaraan…”
* “Untuk mengurus pemeriksaan kendaraan B5 di Puspakom dan selanjutnya mengurus pendaftaran…”
5. Detail Kendaraan yang Lengkap¶
Identifikasi kendaraanmu dengan akurat untuk menghindari salah paham. Detail yang harus dicantumkan adalah:
* Nomor Pendaftaran Kendaraan: Contoh: ABC 1234.
* Jenis Kendaraan: Contoh: Kereta Sedan, Motosikal, Lori.
* Merk dan Model Kendaraan: Contoh: Perodua Myvi, Honda Civic.
* Nomor Chasis (Chassis No.): Ini unik untuk setiap kendaraan.
* Nomor Enjin (Engine No.): Ini juga unik dan penting.
6. Tanggal Berlaku Kuasa (Opsional tapi Disarankan)¶
Kamu bisa mencantumkan batas waktu berlakunya kuasa, misalnya “surat kuasa ini berlaku selama 30 hari sejak tanggal dibuat.” Ini memberikan batas jelas kapan kuasa itu berakhir.
7. Tanda Tangan dan Materai¶
- Tanda Tangan Pemberi Kuasa: Wajib. Harus sama dengan tanda tangan di MyKad/KTP.
- Tanda Tangan Penerima Kuasa: Wajib. Sebagai bukti penerimaan kuasa.
- Tanda Tangan Saksi (Opsional tapi disarankan): Jika ada saksi, minta mereka ikut tanda tangan.
- Meterai (Duty Stamp): Di Malaysia, surat kuasa yang memerlukan kekuatan hukum yang kuat seringkali harus dimateraikan (distempel bea) di Pejabat Duti Setem (LHDN). Ini menambah keabsahan legalitas dokumen. Pastikan meterai ditempel dan dibatalkan sesuai prosedur.
Mengikuti semua komponen ini akan memastikan surat kuasa yang kamu buat memiliki kekuatan dan keabsahan yang cukup untuk diterima oleh JPJ.
Berbagai Macam Situasi yang Membutuhkan Surat Kuasa JPJ¶
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, ada banyak skenario di mana surat kuasa JPJ ini akan jadi penyelamatmu. Mari kita lihat beberapa yang paling umum:
1. Pembaharuan Roadtax (Lesen Kenderaan Motor/LKM)¶
Ini mungkin yang paling sering terjadi. Jika kamu sibuk atau tidak bisa hadir, penerima kuasa bisa membantumu memperbarui roadtax kendaraanmu. Pastikan mereka membawa salinan MyKad/KTPmu, salinan geran/VOC kendaraan, dan tentu saja surat kuasa yang sudah ditandatangani.
2. Pertukaran Hak Milik (Tukar Nama Kendaraan)¶
Situasi ini cukup kompleks karena melibatkan perubahan kepemilikan. Surat kuasa sangat membantu jika salah satu pihak (penjual atau pembeli) tidak bisa hadir saat proses tukar nama dilakukan. Pastikan semua dokumen pendukung seperti geran/VOC asli, MyKad/KTP asli kedua belah pihak (atau salinannya), dan surat kuasa yang sah sudah siap. Proses ini juga seringkali memerlukan cap jari (thumbprint) di kantor JPJ, jadi pastikan surat kuasa mencakup wewenang untuk itu jika pemilik tidak hadir.
3. Pendaftaran Kendaraan Baru¶
Terkadang, dealer kendaraan yang kamu beli akan meminta surat kuasa untuk mengurus pendaftaran kendaraan baru atas namamu. Ini lumrah terjadi untuk mempercepat proses. Surat kuasa ini akan memberi mereka wewenang untuk mengisi formulir dan melakukan proses pendaftaran di JPJ.
4. Pemeriksaan Kendaraan (Misalnya, Pemeriksaan B5 di Puspakom)¶
Sebelum beberapa transaksi penting di JPJ, seperti tukar nama kendaraan yang sudah tua, kendaraan harus melalui pemeriksaan di Puspakom (Pusat Pemeriksaan Kendaraan Berkomputer). Jika kamu tidak bisa mengantar kendaraanmu, surat kuasa bisa kamu berikan kepada orang lain untuk mewakilimu di Puspakom dan selanjutnya mengurus proses di JPJ.
5. Mengurus Salinan Dokumen Kendaraan yang Hilang atau Rusak¶
Kehilangan geran kendaraan bisa jadi mimpi buruk. Untuk mengurus salinan baru, kamu bisa memberikan kuasa kepada orang lain. Proses ini memerlukan laporan polisi tentang kehilangan dokumen dan surat kuasa yang jelas.
6. Urusan Pelat Nomor Khusus atau Perubahan Pelat Nomor¶
Jika kamu ingin mendapatkan pelat nomor khusus atau mengubah pelat nomor kendaraanmu, dan tidak bisa hadir sendiri, penerima kuasa bisa melakukannya dengan surat kuasa yang tepat. Detail pelat nomor yang diinginkan harus tercantum jelas dalam surat kuasa.
Penting: Untuk setiap situasi, pastikan surat kuasa menyebutkan dengan sangat spesifik jenis urusan yang kamu berikan kuasanya. Jangan sampai ada ruang untuk interpretasi yang salah.
Contoh Surat Kuasa JPJ (Template)¶
Berikut adalah contoh template surat kuasa yang bisa kamu modifikasi sesuai kebutuhanmu. Ingat, sesuaikan bagian-bagiannya dengan informasi pribadimu dan kendaraanmu.
# SURAT KUASA PENGURUSAN KENDERAAN DI JABATAN PENGANGKUTAN JALAN (JPJ)
**Kepada:**
Jabatan Pengangkutan Jalan (JPJ) Malaysia
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
**NAMA PENUH:** [Nama Penuh Anda, sesuai MyKad/KTP]
**NOMOR MYKAD/KTP:** [Nomor MyKad/KTP Anda]
**ALAMAT PENUH:** [Alamat Lengkap Anda]
**NOMOR TELEFON:** [Nomor Telefon Anda]
(Selanjutnya disebut sebagai "Pemberi Kuasa")
Dengan ini memberikan kuasa penuh kepada:
**NAMA PENUH:** [Nama Penuh Penerima Kuasa, sesuai MyKad/KTP]
**NOMOR MYKAD/KTP:** [Nomor MyKad/KTP Penerima Kuasa]
**ALAMAT PENUH:** [Alamat Lengkap Penerima Kuasa]
**NOMOR TELEFON:** [Nomor Telefon Penerima Kuasa]
**HUBUNGAN DENGAN PEMBERI KUASA:** [Contoh: Istri/Suami/Anak/Teman/Karyawan]
(Selanjutnya disebut sebagai "Penerima Kuasa")
Untuk dan atas nama saya, Pemberi Kuasa, mengurus hal-hal sebagai berikut di Jabatan Pengangkutan Jalan (JPJ) terkait kendaraan saya:
**DETAIL KENDARAAN:**
* **NOMOR PENDAFTARAN:** [Contoh: WXC 7890]
* **JENIS KENDARAAN:** [Contoh: Kereta Sedan]
* **MERK & MODEL:** [Contoh: Honda Civic 1.8S]
* **NOMOR CHASIS:** [Nomor Chasis Kendaraan]
* **NOMOR ENJIN:** [Nomor Enjin Kendaraan]
**URAIAN KUASA:**
Penerima Kuasa diberikan wewenang penuh untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan terkait:
1. **[Sebutkan Tujuan Spesifik, Contoh: Pembaharuan Lesen Kenderaan Motor (LKM) / Roadtax kendaraan di atas.]**
2. **[Sebutkan Tujuan Spesifik Lain, Contoh: Pengambilan salinan Geran/VOC kendaraan yang hilang/rusak.]**
3. **[Sebutkan Tujuan Spesifik Lain, Contoh: Proses Pertukaran Hak Milik (Tukar Nama) kendaraan di atas, termasuk menandatangani dokumen yang relevan dan melakukan cap jari (thumbprint) yang diperlukan.]**
4. Dan segala tindakan lain yang berhubungan langsung dengan tujuan di atas demi kelancaran pengurusan.
**MASA BERLAKU KUASA:**
Surat kuasa ini berlaku efektif sejak tanggal ditandatangani hingga tanggal **[Tanggal Berakhirnya Kuasa, Contoh: 31 Desember 2024]** atau hingga semua urusan di atas selesai dilaksanakan, mana yang lebih dulu.
Dengan ini, saya menyatakan bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh Penerima Kuasa sehubungan dengan surat kuasa ini adalah sah dan mengikat saya sebagai Pemberi Kuasa. Saya akan bertanggung jawab penuh atas segala konsekuensi hukum yang timbul dari pemberian kuasa ini.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
[Tempat, Tanggal Pembuatan Surat, Contoh: Kuala Lumpur, 15 April 2024]
**Pemberi Kuasa,**
(Tanda Tangan Asli)
_________________________
[Nama Penuh Pemberi Kuasa]
[Nomor MyKad/KTP Pemberi Kuasa]
**Penerima Kuasa,**
(Tanda Tangan Asli)
_________________________
[Nama Penuh Penerima Kuasa]
[Nomor MyKad/KTP Penerima Kuasa]
**Saksi (jika ada),**
(Tanda Tangan Asli)
_________________________
[Nama Penuh Saksi]
[Nomor MyKad/KTP Saksi]
**(TEMPEL METERAI / DUTY STAMP DI SINI)**
Catatan Penting:
* Materai: Jangan lupa untuk membeli duty stamp (meterai) dan menempelkannya pada surat ini, lalu batalkan stempelnya (misalnya dengan tanda tangan sebagian menimpa stempel). Ini bisa dilakukan di kantor LHDN terdekat. Ini sangat menambah kekuatan hukum surat kuasa.
* Salinan Dokumen: Selalu lampirkan salinan MyKad/KTP Pemberi dan Penerima Kuasa, serta salinan Geran/VOC Kendaraan yang jelas. Pastikan salinan ini di-certified true copy (disahkan) jika diperlukan oleh JPJ.
* Tanda Tangan Asli: Pastikan semua tanda tangan adalah tanda tangan basah (asli), bukan fotokopi.
Tips Membuat Surat Kuasa JPJ yang Sah dan Kuat¶
Membuat surat kuasa memang kelihatannya mudah, tapi ada beberapa tips yang bisa membuat dokumenmu powerful dan tidak ditolak di JPJ:
- Gunakan Bahasa yang Jelas dan Tidak Ambigu: Hindari singkatan atau istilah yang bisa menimbulkan multi-interpretasi. Setiap kalimat harus lugas dan mudah dipahami. Misalnya, daripada hanya menulis “urus mobil”, lebih baik “urus perpanjangan Lesen Kenderaan Motor (LKM) / roadtax kendaraan dengan nomor pendaftaran [Nomor Pendaftaran]”.
- Sertakan Semua Detail Identitas dan Kendaraan: Jangan ada yang terlewat! Nomor MyKad/KTP, alamat, nomor telefon, nomor pendaftaran, nomor chasis, dan nomor enjin harus lengkap dan akurat. Kesalahan kecil bisa berakibat fatal.
- Tentukan Ruang Lingkup Kuasa Secara Spesifik: Ini krusial. Jika kuasanya hanya untuk memperbarui roadtax, jangan sampai seolah-olah penerima kuasa bisa melakukan tukar nama. Spesifikasi ini melindungi kamu dan juga penerima kuasa.
- Lampirkan Salinan Dokumen Pendukung: Selalu sertakan fotokopi MyKad/KTP pemberi dan penerima kuasa, serta fotokopi geran/VOC kendaraan. Kadang JPJ meminta salinan yang sudah disahkan (certified true copy), jadi persiapkan saja.
- Pastikan Ada Saksi dan Materai (Jika Diwajibkan): Adanya saksi bisa menambah kekuatan hukum dokumen, meski tidak selalu wajib. Materai (duty stamp) adalah keharusan untuk memastikan keabsahan hukum di Malaysia. Jangan lupakan ini!
- Perbarui Tanggal Jika Masa Berlaku Habis: Jika kamu mencantumkan masa berlaku dan urusan belum selesai, buat surat kuasa baru dengan tanggal yang diperbarui. Jangan memaksakan surat lama.
- Simpan Salinan untuk Dirimu Sendiri: Setelah surat kuasa ditandatangani dan dimateraikan, pastikan kamu menyimpan satu salinan untuk arsip pribadimu. Ini penting sebagai bukti jika terjadi masalah di kemudian hari.
- Pilih Penerima Kuasa yang Kamu Percaya Sepenuhnya: Ini bukan hanya tentang dokumen, tapi tentang kepercayaan. Serahkan kuasa hanya kepada orang yang kamu yakini bisa bertindak jujur dan bertanggung jawab.
Kesalahan Umum yang Harus Dihindari¶
Ketika membuat surat kuasa JPJ, beberapa kesalahan sering terjadi dan bisa membuat urusanmu tertunda. Hindari hal-hal ini:
- Informasi Tidak Lengkap atau Salah: Ini penyebab paling umum. Salah ketik nomor MyKad, salah nomor pendaftaran kendaraan, atau alamat yang tidak lengkap bisa membuat surat kuasa ditolak.
- Tidak Ada Materai (Jika Diwajibkan): Banyak yang lupa bahwa untuk urusan resmi, meterai sangat penting di Malaysia. Tanpa meterai, surat kuasa bisa dianggap tidak memiliki kekuatan hukum penuh.
- Ruang Lingkup Kuasa Terlalu Umum/Tidak Jelas: Seperti yang sudah ditekankan, kuasa yang tidak spesifik bisa menimbulkan masalah. JPJ mungkin tidak menerima surat kuasa yang bunyinya terlalu luas.
- Tidak Melampirkan Dokumen Pendukung: Penerima kuasa yang datang ke JPJ tanpa salinan MyKad/KTP pemberi kuasa atau geran kendaraan akan kesulitan.
- Tanda Tangan Tidak Sesuai MyKad/KTP: Tanda tangan harus sama persis dengan yang tertera di dokumen identitas. Jika berbeda, JPJ bisa meragukan keasliannya.
- Fotokopi Surat Kuasa Tanpa Tanda Tangan Asli: Surat kuasa yang diserahkan harus selalu berupa dokumen asli dengan tanda tangan basah, bukan fotokopi tanda tangan.
- Masa Berlaku Kuasa Sudah Habis: Jika kamu mencantumkan tanggal kedaluwarsa, pastikan penerima kuasa menggunakannya sebelum tanggal tersebut.
Fakta Menarik Seputar JPJ dan Urusan Kendaraan¶
Jabatan Pengangkutan Jalan (JPJ) Malaysia adalah tulang punggung administrasi kendaraan di negara ini. Berikut beberapa fakta menarik tentang JPJ:
- Didirikan Tahun 1946: JPJ sudah ada sejak lama, awalnya sebagai “Registrar and Inspector of Motor Vehicles”. Misinya adalah memastikan keselamatan jalan raya dan mengatur kendaraan bermotor.
- Transformasi Digital MyJPJ: JPJ terus beradaptasi dengan teknologi. Kini, kamu bisa mengakses banyak layanan melalui aplikasi MyJPJ, termasuk melihat roadtax dan lesen memandu secara digital. Ini adalah langkah besar menuju efisiensi dan mengurangi penggunaan kertas.
- Pentingnya Kepatuhan: Setiap kendaraan di Malaysia harus terdaftar, memiliki roadtax yang valid, dan mematuhi standar keselamatan. Ketidakpatuhan bisa berujung pada denda yang besar atau bahkan penyitaan kendaraan.
- Kode Pelat Nomor Unik: Malaysia memiliki sistem kode pelat nomor yang menarik. Setiap negara bagian memiliki seri huruf awalnya sendiri (misalnya W untuk Kuala Lumpur, P untuk Pulau Pinang, J untuk Johor), dan urutan angka serta huruf berikutnya menunjukkan urutan pendaftaran.
- Geran Kini Disebut VOC: Sejak tahun 2017, dokumen kepemilikan kendaraan yang dulunya disebut “Geran” (Grant) kini dikenal sebagai VOC (Vehicle Ownership Certificate). Fungsinya sama, hanya namanya yang diperbarui.
Proses Penggunaan Surat Kuasa di JPJ¶
Setelah surat kuasa lengkap dan sah, apa yang harus dilakukan penerima kuasa di JPJ?
- Siapkan Dokumen: Penerima kuasa harus membawa surat kuasa asli yang sudah dimateraikan, MyKad/KTP asli penerima kuasa, salinan MyKad/KTP pemberi kuasa, dan geran/VOC asli kendaraan (atau salinannya jika hanya untuk perpanjangan roadtax). Pastikan semua dokumen relevan lainnya juga dibawa sesuai keperluan (misalnya, sertifikat Puspakom untuk tukar nama).
- Kunjungi Kantor JPJ: Datanglah ke kantor JPJ terdekat yang melayani jenis urusan yang kamu inginkan. Sebaiknya datang di pagi hari untuk menghindari antrean panjang.
- Ambil Nomor Antrean: Setibanya di sana, ambil nomor antrean untuk layanan yang sesuai. Pastikan kamu tahu loket mana yang harus dituju.
- Serahkan Dokumen: Ketika giliranmu, serahkan semua dokumen kepada petugas. Petugas akan memverifikasi keaslian surat kuasa dan semua dokumen pendukung. Mereka mungkin akan menghubungi pemberi kuasa untuk konfirmasi, jadi pastikan nomor telefonmu aktif.
- Lakukan Proses: Ikuti instruksi petugas. Jika ada formulir yang harus diisi, penerima kuasa akan mengisi dan menandatanganinya atas nama pemberi kuasa, sesuai dengan wewenang yang diberikan.
- Bayar Biaya: Bayar semua biaya yang diperlukan (misalnya, biaya perpanjangan roadtax, biaya tukar nama, dll.).
- Selesai: Setelah semua proses selesai, penerima kuasa akan menerima dokumen yang sudah diperbarui atau hasil dari urusan tersebut. Pastikan semua dokumen lengkap sebelum meninggalkan kantor JPJ.
Prosesnya memang butuh ketelitian, tapi dengan persiapan yang matang, semuanya pasti berjalan lancar.
Kesimpulan¶
Surat kuasa JPJ adalah alat yang sangat berguna untuk membantumu mengurus berbagai keperluan kendaraan tanpa harus hadir secara fisik. Dari perpanjangan roadtax hingga tukar nama, dokumen ini memastikan bahwa urusanmu tetap berjalan meskipun kamu terhalang kesibukan atau kondisi tertentu. Kuncinya adalah membuatnya dengan lengkap, jelas, spesifik, dan sah secara hukum, termasuk dengan materai. Pilihlah orang yang kamu percaya sepenuhnya sebagai penerima kuasa, dan pastikan semua detail sudah benar.
Dengan panduan ini, semoga kamu nggak bingung lagi ya kalau sewaktu-waktu membutuhkan surat kuasa JPJ. Urusan kendaraan jadi lebih mudah dan fleksibel!
Nah, itu dia panduan lengkap tentang contoh surat kuasa JPJ. Semoga bermanfaat ya! Punya pengalaman menggunakan surat kuasa di JPJ? Atau mungkin ada pertanyaan lain? Jangan ragu untuk berbagi cerita atau tanyakan di kolom komentar di bawah ini ya!
Posting Komentar